korupsi

Gerakan Karawang! Dugaan Korupsi KPR Rp 237 Milar, 4 Orang Jadi Tersangka

Avatar photo
×

Gerakan Karawang! Dugaan Korupsi KPR Rp 237 Milar, 4 Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Social Share

CENDRAWASI7.COM

KARAWANG – Kejaksaan Negeri Karawang membongkar dugaan korupsi besar dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah satu Bank Himbara Kantor Cabang Karawang.

 

Empat orang berinisial VY, HJ, OH, dan HH resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya langsung ditahan.

 

Kasus ini diduga melibatkan modus debitur topengan, pinjam nama, manipulasi data pekerjaan dan penghasilan, hingga dokumen palsu untuk meloloskan pengajuan KPR.

 

Penyidik telah memeriksa 271 saksi dan ahli serta menyita 495 barang bukti. Berdasarkan perhitungan BPK RI, kerugian negara sementara mencapai angka fantastis, Rp237 miliar lebih, yang melibatkan 445 debitur.

 

Penyidikan belum selesai! Kejari Karawang kini membidik kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dari sektor perbankan. Siapa berikutnya yang akan terseret?

@RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page