Berita

Formasi 546 CPNS/PPPK Tahun 2021 Kabupaten Sorong Disetujui, Bupati Johny Kamuru Terima SK di Jakarta

Avatar photo
165
×

Formasi 546 CPNS/PPPK Tahun 2021 Kabupaten Sorong Disetujui, Bupati Johny Kamuru Terima SK di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Social Share

Cendrawasi7||Jakarta — Pemerintah Kabupaten Sorong resmi menerima Surat Keputusan (SK) Persetujuan Formasi 546 CPNS/PPPK Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). SK tersebut diterima langsung oleh Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, S.H., didampingi Kepala BKDD Kabupaten Sorong, Cris Janes Tupamahu, S.Kom., di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri PANRB mengenai Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara dari Tenaga Honorer Menggunakan Kebutuhan Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong. Persetujuan ini menjadi langkah strategis dalam upaya percepatan penyelesaian status tenaga honorer dan penguatan kualitas aparatur sipil negara di daerah.

Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, dalam kesempatan itu mengimbau seluruh tenaga honorer yang termasuk dalam formasi 546 agar tetap berada di wilayah Kabupaten Sorong untuk menunggu jadwal resmi seleksi.
“Langkah ini diperlukan untuk memastikan seluruh peserta siap mengikuti proses seleksi begitu jadwal resmi diumumkan nantinya,” tegas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Sorong berharap, dengan disetujuinya formasi ini, proses seleksi CPNS/PPPK dapat berjalan lancar dan memberikan peluang terbaik bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai perangkat daerah. Upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan SDM aparatur yang profesional dan berkompeten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page