Merauke||Cendrawasi7, Menjelang perayaan Tahun Baru, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Merauke kembali menggencarkan razia minuman keras (miras) ilegal. Hasilnya, ratusan botol miras lokal jenis sopi beserta sejumlah peralatan produksi berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Merauke.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 18.40 WIT. Operasi ini melibatkan personel Sat Resnarkoba Polres Merauke yang diback up Polsek Merauke Kota, Samapta, dan SPKT, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang malam pergantian tahun.
Dalam razia tersebut, petugas menyasar dua titik yang diduga kuat menjadi lokasi produksi dan peredaran miras lokal jenis sopi, masing-masing berlokasi di Jalan Domba 3 dan Jalan Domba 2, Kabupaten Merauke.
Kasat Resnarkoba Polres Merauke, AKP Ridho Satrio, SIK, didampingi Ps Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre MSB, S.Kom, mengatakan bahwa dari penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan sebanyak 657 botol air mineral ukuran 600 mililiter yang diduga berisi sopi. Selain itu, turut diamankan 16 karung berisi botol bekas air mineral yang diduga digunakan untuk pengemasan.
“Dari hasil pengembangan informasi, petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua yang diduga sebagai tempat produksi sopi,” kata AKP Ridho.
Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah alat dan bahan produksi sopi yang masih aktif, di antaranya ember berisi cairan hasil fermentasi, kompor, dandang, jerigen berisi miras, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Meski demikian, saat penggerebekan berlangsung, terduga pelaku tidak berada di tempat. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik dan pihak yang bertanggung jawab atas produksi miras ilegal tersebut.
Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Merauke untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Ridho menegaskan, Polres Merauke akan terus melakukan penertiban dan razia secara intensif terhadap peredaran miras ilegal, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Merauke dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal,” tegasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif. (*)
