đź“°CENDRAWASI7.COM
📍Sorong, Papua Barat Daya, Setelah dua kali absen dari panggilan penyidik dengan alasan menjalani perawatan, WS—direktur yang memegang kendali penuh di PT BSS dan PT SAL—akhirnya hadir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Senin (17/11/2025). Tanpa menunggu lama, ia langsung ditahan terkait dugaan korupsi fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah yang diduga merugikan keuangan negara.
Kehadiran WS sekaligus mengakhiri spekulasi publik yang menilai dirinya “mengulur waktu” dan terkesan menghindar dari proses hukum. Lima tersangka lain dalam kasus yang sama telah lebih dulu ditahan sejak 10 November 2025.
WS, yang sejak 2011–2025 memegang jabatan strategis sebagai Direktur PT SAL dan sejak 2016–2025 sebagai Direktur PT BSS, sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Ketidakhadiran itu sempat memunculkan tanda tanya besar mengenai komitmennya menjalani proses hukum, mengingat posisinya disebut memegang peran sentral dalam pengajuan dan penggunaan fasilitas kredit.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penahanan per 17 November 2025. WS resmi ditahan selama 20 hari hingga 6 Desember 2025 di Rutan Kelas I Pakjo Palembang.
Berdasarkan hasil penyidikan, WS diduga melakukan peran kunci dalam skema penyimpangan kredit:
1. Menguasai penuh otoritas pengeluaran dana terkait pengurusan HGU dan HGB.
2. Menjadi pihak penandatangan utama pengajuan pinjaman, sehingga seluruh proses permohonan kredit berada dalam kendalinya.
Posisi WS yang begitu dominan dalam struktur manajemen dua perusahaan itu membuat penyidik menilai kehadirannya sebagai tersangka tidak bisa lagi ditunda. Penahanan pun dianggap langkah penting untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.
Dengan ditahannya WS, seluruh tersangka kini resmi berada dalam tahanan Kejati Sumsel. Publik menunggu langkah lanjutan penyidik untuk mengungkap secara terang benderang bagaimana fasilitas kredit bank plat merah tersebut bisa disalurkan hingga diduga menjadi ladang penyimpangan.
📸Reporter: Andhi Mulyansyah
📸Dokumentasi: Andhy
