MERAUKE || Cendrawasi7 – Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggagalkan upaya pengeluaran 115 butir telur burung paruh bengkok dari Merauke, Papua Selatan, menuju Surabaya. Ratusan telur tersebut ditemukan dalam barang bawaan penumpang di Bandara Mopah dalam dua kejadian berbeda.
Penggagalan dilakukan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Selatan bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Mopah pada 20 dan 23 Agustus 2026.
Temuan pertama terjadi pada 20 Agustus. Saat barang bawaan penumpang melewati pemeriksaan X-Ray di Terminal Keberangkatan Bandara Mopah, petugas mendeteksi adanya benda mencurigakan.
Petugas Karantina bersama Avsec dan Satgas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan. Hasilnya, ditemukan 38 butir telur burung paruh bengkok yang dikemas menggunakan kapas dan tisu.
Belum berselang lama, modus serupa kembali ditemukan pada 23 Agustus. Kali ini petugas menemukan 77 butir telur yang disimpan di dalam dua kotak dengan pengemasan menggunakan kapas dan tisu.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan penumpang, telur-telur tersebut diketahui hendak dibawa dari Merauke menuju Surabaya untuk diserahkan kepada pihak lain.
Jika ditotal dari dua kejadian tersebut, sebanyak 115 butir telur berhasil diamankan. Seluruh barang bawaan itu kemudian ditahan BKHIT Papua Selatan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BKHIT Papua Selatan Irsan Nuhantoro mengatakan pengawasan lalu lintas satwa maupun produk turunannya akan terus diperketat, terutama melalui pintu-pintu keluar Papua Selatan.
“Karantina bukan hanya menjaga dari risiko hama dan penyakit, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kekayaan biodiversity Papua Selatan agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Irsan di Merauke, Kamis (27/8/2026).
Menurut Irsan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas perkarantinaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Pengawasan terhadap lalu lintas komoditas hayati dinilai penting tidak hanya untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit, tetapi juga mendukung perlindungan sumber daya alam hayati Papua Selatan.
Irsan menambahkan, keberhasilan menggagalkan pengeluaran ratusan telur tersebut tidak terlepas dari kolaborasi petugas Karantina dan Avsec Bandara Mopah dalam mendeteksi barang bawaan mencurigakan.
Kolaborasi lintas instansi, kata dia, akan terus diperkuat untuk mempersempit ruang pengeluaran satwa liar maupun bagian dan produk turunannya dari Papua Selatan yang tidak sesuai ketentuan. (*)





