Provinsi Papua selatan

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Citak Mitak Gelar Operasi Miras

Avatar photo
44
×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Citak Mitak Gelar Operasi Miras

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Social Share

Mappi||Cendrawasi7, Untuk menekan potensi tindak kriminalitas dan menjaga ketertiban umum menjelang perayaan pergantian Tahun Baru 2026, Kepolisian Sektor (Polsek) Citak Mitak menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Senggo, Kabupaten Mappi, Senin (29/12/2025).

Operasi yang dimulai sejak pukul 11.00 WIT ini menyasar sejumlah lokasi yang terindikasi kerap dijadikan tempat pembuatan minuman keras (miras) lokal. Langkah tersebut diambil menyusul laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas sekelompok pemuda yang sering mengonsumsi miras dan berpesta di area publik.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu ember berisi rendaman bahan pembuatan miras lokal jenis kaki anjing, serta beberapa peralatan suling seperti dandang, bambu, dan tepung. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Citak Mitak untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Citak Mitak, Ipda Imam Bukhori, S.H., mengatakan bahwa operasi cipta kondisi ini merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya menjelang malam pergantian tahun.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyambut Tahun Baru dengan kegiatan yang positif dan menjauhi konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

“Saya berharap melalui operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Polsek Citak Mitak ini, masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan saat momen pergantian tahun. Mari kita isi pergantian tahun dengan ibadah dan kegiatan positif lainnya tanpa mengonsumsi miras,” ujar Ipda Imam.

Polsek Citak Mitak memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara intensif hingga malam pergantian tahun. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas pembuatan maupun peredaran miras di lingkungan sekitar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page