Mappi||Cendrawasi7, Penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Kepi, Kabupaten Mappi, Papua Selatan, mengarah pada temuan lain. Tim Opsnal Elang Rawa Satreskrim Polres Mappi menemukan lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras (miras) tradisional jenis kaki anjing.
Lokasi tersebut ditemukan di kawasan Jalan Saham, Kepi, Jumat (22/8/2026). Saat polisi tiba, sejumlah orang yang diduga melakukan penyulingan miras langsung melarikan diri ke arah hutan.
Kasat Reskrim Polres Mappi Iptu Tri N. Pamungkas mengatakan, awalnya Tim Elang Rawa tengah melakukan penyelidikan di sejumlah titik terkait maraknya kasus curanmor di Kota Kepi.
Dalam penyelidikan tersebut, petugas mendapati aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan proses pembuatan miras tradisional. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi.
“Tim kami saat melakukan penyelidikan kasus curanmor menemukan adanya lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras jenis kaki anjing. Temuan tersebut langsung kami tindak lanjuti dan akan dilakukan pendalaman untuk mengetahui siapa pemilik maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut,” kata Tri.
Mengetahui kedatangan polisi, orang-orang yang berada di lokasi langsung kabur menuju hutan di sekitar tempat penyulingan. Polisi sempat melakukan pengejaran, namun kondisi gelap membuat petugas kesulitan menangkap mereka.
“Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku penyulingan miras. Situasi yang gelap menyulitkan petugas dalam pengejaran sehingga para pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran tim,” ujarnya.
Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan sebagai peralatan penyulingan miras. Temuan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan Satreskrim dengan Satresnarkoba Polres Mappi untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, penyelidikan terhadap kasus curanmor tetap dilanjutkan. Polisi akan menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan tindak kriminal maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tri mengatakan Polres Mappi akan terus meningkatkan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap berbagai gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana di lingkungan masing-masing. (*)





