Berita

BPD Lolohowa Mengeluhkan Tunjangan Serta Dana Operasional

Avatar photo
87
×

BPD Lolohowa Mengeluhkan Tunjangan Serta Dana Operasional

Sebarkan artikel ini
Social Share
  • KAB NIAS SELATAN_ Cendrawasih7.com
    Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Lolohowa, kecamatan Lolowau, kabupaten Nias Selatan, Sumut, mengeluh karena tunjangan serta dana operasional mereka tidak dibayarkan oleh kepala desanya.Pada Senin (07/11/2022) Anggota BPD Lolohowa menyampaikan bahwa hal tersebut diduga adanya unsur kesengajaan dari Kades (TH).

“Tunjangan serta dana operasional kami para BPD Lolohowa tidak dibayarkan oleh kepala desa. Adapun alasan Kades, yakni karena BPD telah melaporkan penyalahgunaan dana desa kepada Kajari Nias Selatan.” Ucap BPD.

“Berdasarkan petunjuk dari perangkat desa (BW) menyatakan bahwa operasional dan ATK BPD tidak diuangkan, melainkan dibelanjakan sendiri oleh pemerintah desa.
Akan tetapi, BPD Lolohowa membantah petunjuk tersebut dikarenakan kegiatan-kegiatan sejak Januari hingga November telah dilaksanakan. Segala keperluan dalam kegiatan kami belum terbayarkan, dengan kata lain masih bon.” Lanjutnya.

“Kegiatan dapur BPD seolah-olah dicampuri oleh perangkat desa Dalam hal ini, kami sangat menyenangkan kinerja kepala desa Lolohowa (TH) yang tidak profesional terhadap pengelolaan dana desa, baik sejak 2020, 2021, hingga 2022.” Tegas anggota BPD.

“Oleh karena itu, kami mohon kepada yang terhormat Bupati Nias Selatan, untuk segera mengingatkan dan mengarahkan kepala Inspektorat Nias Selatan dalam memproses laporan dan pengaduan masyarakat bersama BPD Lolohowa.” Tandasnya.
(Rekaman Ndruru)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page