Berita

Bak Teroris! 4 Bulan di Dalam Tahanan Strapsel Dit Tahti Polda, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

Avatar photo
59
×

Bak Teroris! 4 Bulan di Dalam Tahanan Strapsel Dit Tahti Polda, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

Sebarkan artikel ini
Social Share

PEKANBARU||Cendrawasi7.com, Aktivis Anti Korupsi Jekson Sihombing yang ditangkap oleh Polda Riau 3 bulan yang lalu sampai kini hampir 4 bulan lamanya Jekson Sihombing atau disapa Jeks masih ditahan di Sel Penjara Direktorat (Dit) Tahti Polda Riau dengan status titipan Jaksa.

Perpanjangan waktu tahanan pun hingga bulan Maret ke depan. Sudah layaknya tim RECORD MURI memberikan Penghargaan kepada Polda Riau dan Kajati Riau, karena telah melakukan Penahanan terhadap Jekson Sihombing dan diperlakukan layaknya seperti seorang Teroris.

Larshen Yunus S.Sos SE SH MH MM M.SI C.LA C.Me, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau mengatakan, “bahwa dugaan kasus pemerasan yang disangkakan kepada Jekson Sihombing harusnya sudah wajib pindah ke Rutan setelah adanya P21, sesuai KUHAP, pertanggal 16 Desember 2025 yang lalu”.

“Ini ada apa? sampai sekarang belum dipindahkan ke Rutan? Polda Riau dan Kajati Riau sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)” ungkap Larshen Yunus.

“Pihak Penasehat Hukum Jekson Sihombing pun sudah membuat surat permohonan surat pemindahan ke Rutan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru sudah dilakukan, upaya tulisan dan lisan sudah dilakukan”, ujarnya.

“Saya kira Perlakuan seperti ini melebihi dari seorang Teroris! karena beliau ditahan dalam posisi Strapsel (Sel Tersendiri/Isolasi) Apakah ini yang dinamakan memanusiakan manusia”?

“Lalu, Apakah Atensi ‘Bos Besar’ itu’ lebih berkuasa dan memiliki otoritas dari pada aturan dalam KUHAP maupun Undang-Undanag?”

“Saya menduga ini sudah ada permainan yang dilakukan oleh para oknum Jahanam”.

“Harusnya ia dilindungi oleh negara, sebab beliau sudah membongkar dan mengungkapkan kejahatan-kejahatan korporasi, dan ia layak diberikan apresiasi maupun reward oleh lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah, karena selama ini aktivis anti korupsi Jekson Sihombing vocal terhadap hal-hal yang tidak benar”.

“Terbentuknya Satgas PKH hingga Perpres sampai penyitaan lahan sawit dalam kawasan hutan, ini tidak terlepas dari sebuah prestasi yang sudah ia suarakan selama ini, artinya Jekson sudah menyelamatkan uang negara bernilai Triliyunan Rupiah”, ungkap Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau, hari ini Jum’at (23/1/2026). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page