MERAUKE_C7.com
Upaya para penyelundup minuman keras untuk mengelabui petugas akhirnya kandas di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke, Polres Merauke. Sebanyak 24 botol minuman keras ilegal berhasil diamankan saat KM. Sirimau sandar di Pelabuhan Laut Yos Sudarso Merauke, Rabu (16/04/2025).
Dalam pemeriksaan ketat yang melibatkan petugas gabungan dari Polsek KPL, KSOP, agen kapal, karantina, petugas kesehatan, hingga Pom-AD, petugas menemukan 13 botol Hoka Whisky ukuran jumbo 950 ml dan 11 botol sopi lokal ukuran 600 ml yang disembunyikan di antara barang bawaan penumpang.
Yang lebih mengejutkan, modus yang digunakan terbilang licik. Para pelaku sengaja menyuruh buruh pelabuhan untuk menurunkan barang bawaan mereka. Saat petugas menemukan barang terlarang itu, pemiliknya langsung kabur, meninggalkan barang tanpa jejak.
“Modus seperti ini mulai sering digunakan. Begitu ketahuan, barang langsung ditinggalkan dan tidak ada yang berani mengaku,” ujar Kapolsek KPL Merauke, Ipda Muhamad Adam Srifaldy, SH.
Petugas tak tinggal diam. Seluruh minuman keras tanpa izin edar tersebut langsung dimusnahkan di lokasi pelabuhan dengan cara dituang, sebagai bentuk ketegasan aparat dalam menjaga ketertiban.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga S.I.K, M.M menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi penyelundupan barang terlarang di wilayah hukum Merauke. Ia telah memerintahkan jajaran Polsek KPL untuk terus memperketat pemeriksaan terhadap setiap penumpang maupun barang yang keluar dan masuk melalui pelabuhan.
“Kami ingin Merauke tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Tidak ada kompromi,” tegasnya.
Tindakan cepat dan tegas ini menjadi bukti bahwa pengawasan di kawasan pelabuhan Merauke semakin ketat, dan upaya-upaya nakal seperti ini tidak akan pernah lolos dari pantauan petugas. (*)
