CENDRAWASI7.COM || JAKARTA – Penyidikan dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020 terus bergulir. Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa seorang saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (28/10/2026).
Saksi berinisial LMA diperiksa untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara guna mendukung proses penegakan hukum.
Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian
Red





