CENDRAWASI7.COM || JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi berinisial HR dari Foster & Oil Energy Pte. Ltd., Jumat (23/10/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024.
Kejaksaan menyatakan, pemeriksaan saksi bertujuan memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara. Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.





