Provinsi Papua selatan

Penguras ATM Teman dibekuk Polisi, Uang Rp 95 Juta Raib

Avatar photo
56
×

Penguras ATM Teman dibekuk Polisi, Uang Rp 95 Juta Raib

Sebarkan artikel ini
Social Share

(Kanit Reskrim Polsek Merauke Kota Iptu Sitanggang)

Merauke||Cendrawasi7, Jajaran Polsek Merauke Kota mengamankan dua pria berinisial M dan S yang diduga menguras uang di ATM milik teman mereka sendiri hingga puluhan juta rupiah. Kedua pelaku kini harus berurusan dengan polisi setelah aksinya terbongkar.

Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Merauke Kota Iptu Sitanggang, menjelaskan kasus tersebut bermula saat korban meminta bantuan kepada salah satu pelaku, M, untuk mengambil uang di ATM.

“Korban mempercayakan kartu ATM kepada pelaku untuk melakukan penarikan. Namun, setelah uang ditarik, kedua pelaku justru melarikan diri dan tidak mengembalikan uang tersebut,” kata Iptu Sitanggang, Selasa (16/12/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui total uang yang berhasil dikuras pelaku mencapai Rp 95 juta. Uang tersebut kemudian digunakan untuk berbelanja berbagai barang kebutuhan pribadi.

“Uang hasil kejahatan dihabiskan untuk membeli tiga unit telepon genggam, sepatu, dan pakaian dengan total sekitar Rp 40 juta,” ujarnya.

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan. Selain barang belanjaan, petugas juga menyita sisa uang tunai yang masih berada di tangan pelaku sebesar Rp 30 juta.

Saat ini, M dan S telah diamankan di Polsek Merauke Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Iptu Sitanggang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page