Uncategorized

Eksekutif Jawab PU Fraksi Terhadap Raperda APBD 2025

Avatar photo
121
×

Eksekutif Jawab PU Fraksi Terhadap Raperda APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Social Share

 

PAJARAKAN – C7. Com
DPRD Kabupaten Probolinggo, Jum’at (1/11/2024) sore kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo Terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo ini dibacakan oleh Pj Bupati Ugas. Satu persatu jawaban terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo disampaikan.

Terhadap PU Fraksi Partai NasDem, salah satu jawaban yang disampaikan bahwa Dinas Sosial bersama pendamping sosial secara berkala telah dan sedang melakukan verifikasi dan validasi serta pemutakhiran data DTKS sebagai basis data penerima bansos, terutama bagi KPM yang tidak layak mendapat bansos seperti anggota dan keluarga ASN, TNI, Polri, perangkat desa dan KPM yang mampu secara ekonomi dengan pemadanan data regsosek sesuai dengan desil kemiskinan.

Kiat-kiat yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial sebagai pengampu urusan sosial dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di DTKS antara lain melakukan verifikasi dan validasi data DTKS melalui pemadanan dengan data regsosek, melakukan graduasi dan penonaktifan penerima bansos perangkat desa, ASN, pensiunan dan keluarganya yang masih tercantum penerima bansos dalam DTKS serta melakukan verifikasi dan validasi data buruh pabrik rokok penerima BLT DBHCHT atau penerima bansos lainnya.

Selanjutnya, mengadakan rekonsiliasi data setiap bulan Juni dan Desember dengan pendamping sosial yaitu dengan SDM PKH terkait data graduasi KPM dan dengan TKSK terkait data PPKS, data tersebut nantinya diketahui dan disetujui oleh kepala desa dan camat sebagai bentuk pengawasan dan pertanggungjawaban, mendorong desa untuk melaksanakan musdes verifikasi dan vasilidasi DTKS untuk menentukan kelayakan penerima bansos sekurang-kurangnya 2 kali dalam setahun serta melakukan pendampingan pemberdayan ekonomi kelompok masyarakat rentan melalui KUBE (Kelompok Usaha Bersama).

Selanjutnya terhadap PU Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, salah satu jawaban yang disampaikan pendapatan transfer daerah terdiri dari berbagai komponen, di antaranya dana bagi hasil pajak, yang mencakup pendapatan bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pendapatan bagi hasil pajak air permukaan serta pendapatan bagi hasil pajak rokok. Selain itu bantuan keuangan, yang mencakup bantuan keuangan khusus yang disalurkan oleh pemerintah provinsi.

Terhadap PU Fraksi Golkar, salah satu jawabannya adalah kenaikan PAD di tahun 2025 sebagian besar berada di sektor pajak daerah. Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui BPPKAD telah melakukan beberapa inovasi dalam rangka peningkatan PAD terutama dari sektor pajak daerah. Inovasi-inovasi yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan pajak daerah seperti pemasangan alat rekam pajak, monitoring dan evaluasi setiap objek pajak, menambah kanal pembayaran sehingga mempermudah pembayaran pajak daerah, meningkatkan kompetensi SDM melalui diklat pemeriksa pajak, penilai pajak dan juru sita, menyusun kajian potensi pajak daerah disamping itu telah tersusun Perda dan Perbup PDRD serta bekerja sama dengan kejaksaan dalam rangka penagihan pajak daerahnya.

BPPKAD akan melakukan inovasi-inovasi lain di tahun 2025 seperti melakukan sinergitas dengan Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur dalam penarikan pajak MBLB, opsen PKB dan opsen BBNKB. Disamping itu juga menyusun database semua mata pajak, pendataan pajak PPJ (survei pelanggan listrik), survei jumlah kendaraan roda dua dan roda empat serta kajian potensi retribusi daerah. Juga melakukan penghapusan terhadap piutang pajak daerah (PBB, reklame, ABT).

Lalu terhadap PU Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, salah satu jawaban yang disampaikan dalam hal peningkatan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah. Menaikkan APBD dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) memerlukan pendekatan yang sistematis dan strategis sehingga tujuan yang diinginkan dapat terwujud.

Langkah-langkah yang dilakukan antara lain melakukan analisis potensi PAD sektor retribusi khususnya dari pariwisata dan pasar, mengoptimalisasi penerimaan dari retribusi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat, melakukan inovasi-inovasi yang dapat meningkatkan retribusi daerah, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat OPD pengampu retribusi serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerimaan-penerimaan yang ada.

Kemudian terhadap PU Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, salah satu jawaban yang disampaikan adalah ruas yang dimaksud adalah Ruas Jalan Krucil – Tambelang (R.062) yang sebetulnya pada tahun 2024 ini telah masuk dalam program pemerintah pusat dalam Kementerian PUPR dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2024 akan tetapi dalam perjalannya waktu program tersebut mendapat revisi anggaran sehingga pada tahun 2024 ini belum terlaksana dan selanjutnya pada tahun 2025 telah dialokasikan anggaran sebesar kurang lebih Rp 6 milyar untuk melanjutkan pelaksanaan program perbaikan pada ruas jalan tersebut. Sedangkan untuk Ruas Jalan Krobungan – Krucil (R.046) dan sekitarnya akan menjadi prioritas dan perhatian dalam perencanaan program perbaikan jalan selanjutnya.

Terakhir Fraksi PDI Perjuangan, salah satu jawaban yang disampaikan sebagaimana SK Bupati Probolinggo tentang penetapan ruas-ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan kabupaten nomor :954/118/426.32/2024 tanggal 16 Mei 2024, panjang ruas jalan kabupaten yaitu 905,813 Km, dengan kondisi jalan mantap (kondisi jalan baik dan rusak sedang) sebesar 71,69% (649,40 Km) dan selanjutnya pada pelaksanan program penyelenggaran jalan pada tahun 2025 saat ini sebagaimana proyeksi target perhitungan, dapat menaikan jalan mantap sebesar 1,83% dengan kondisi jalan mantap pada akhir tahun 2024 sebesar 73,58%. Dan pada pelaksanaan program penyelenggaraan jalan pada akhir tahun 2025 diproyeksikan kondisi jalan mantap di Kabupaten Probolinggo sebesar 74,88 % atau naik sebesar 1,3 %. ( red )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page