MERAUKE_C7.com
Bupati Merauke Romanus Mbaraka, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada 41 tenaga honorer yang kini beralih status menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021. Acara bersejarah ini digelar pada Selasa (11/2/2025) di halaman Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Merauke, di mana penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima SK.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Merauke, Salfianus Laiyan, mengungkapkan bahwa penyerahan SK ini sempat tertunda akibat proses revisi formasi yang harus dilakukan untuk menyelaraskan dengan kekurangan yang ditemukan saat pemberkasan sebelumnya. “Hari ini, kami akhirnya dapat menyerahkan SK pengangkatan setelah seluruh proses administrasi selesai dengan baik,” ujarnya.
Bupati Romanus Mbaraka mengungkapkan bahwa pengangkatan 41 tenaga honorer ini merupakan pencapaian penting yang harus diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir. Dalam sambutannya, Bupati Romanus menekankan pentingnya kesempatan ini bagi para penerima SK untuk menunjukkan dedikasi dan kerja keras. “Ini adalah kesempatan yang harus kalian syukuri. Semuanya akan berkembang jika dijalani dengan penuh dedikasi dan semangat,” pesan Bupati Romanus kepada para penerima SK.
Sebagai bagian dari pengangkatan ini, 18 orang menerima SK sebagai CPNS, sementara 23 orang lainnya mendapat SK sebagai PPPK. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Romanus juga mengingatkan generasi muda yang baru saja mendapatkan pengangkatan agar selalu bekerja dengan penuh tanggung jawab, karena jabatan yang baik akan diperoleh melalui prestasi dan kerja keras yang konsisten.
Acara ini menandai babak baru bagi Pemerintah Kabupaten Merauke, yang telah lama menantikan penyelesaian formasi CPNS dan PPPK, yang kini menjadi harapan baru bagi para tenaga honorer di daerah ini untuk mengembangkan karier mereka di lingkungan pemerintahan. (*)
