CENDRAWASI7.COM
Sorong, Papua Barat Daya, Pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral XIV Sorong tetap berpegang pada pernyataannya bahwa tidak ada hubungan antara penjemputan Timotius Rumpaidus dengan aktivitas CV Prima Papua maupun dugaan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Namun, dalam wawancara langsung pada Jumat, 30 Juli 2026, di ruang rawat inap Rumah Sakit Jhon Piet Wanane KM 22, Timotius justru menyampaikan pernyataan yang berbeda. Mantan anggota TNI Angkatan Laut tersebut mengaku mengetahui secara langsung adanya hubungan antara CV Prima Papua dan sejumlah kegiatan di lingkungan TNI AL.
Jelas ada keterkaitan karena saya pernah terlibat langsung dalam kegiatan tersebut,” kata Timotius.
Ia mengaku sering membawa material dan bahan bangunan dari CV Prima Papua ke kawasan Lantamal untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan.
Saya sendiri yang sering membawa bahan baku dari Prima Papua ke Lantamal. Jadi, saya mengetahui secara langsung bagaimana proses itu berjalan,” ujarnya.
Timotius juga mengklaim bahwa hingga saat ini masih terdapat anggota Lantamal yang bertugas sebagai pengamanan di area pergudangan CV Prima Papua, sala satunya Kopral Rauf.
Sampai sekarang masih ada anggota Lantamal yang menjadi petugas pengamanan di gudang Prima Papua. Jadi, saya mengetahui secara langsung hubungan antara kedua pihak tersebut karena saya pernah terlibat di dalamnya,” tuturnya.
Menurut Timotius, dugaan keterkaitan tersebut juga terlihat ketika terjadi persoalan terkait limbah di lingkungan perusahaan. Ia mengklaim bahwa pihak yang datang untuk melakukan mediasi bukanlah pemilik perusahaan, melainkan seorang anggota Lantamal yang dikenalnya dengan nama Rahul.
Hal itu terbukti ketika terjadi persoalan terkait limbah. Yang datang untuk melakukan mediasi bukan pemilik gudang, melainkan anggota Lantamal bernama Rahul. Dia merupakan orang lama di Prima Papua,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh kaka Timotius, Alfius. Menurut keterangannya, beberapa saat setelah insiden penembakan terjadi pada Selasa pagi, ia mendatangi kantor Pomal sekita pukul 14:00 untuk mempertanyakan surat perintah penangkapan maupun penahanan terhadap adiknya.
Namun, menurut pengakuannya, pihak Pomal tidak menunjukkan surat yang dimaksud dan justru mengarahkan pembahasan kepada perkara disersi yang menjerat Timotius.
Selain itu, Timotius mengaku pernah menerima perintah untuk ikut mengawasi pembangunan pos pantau di Pulau Kasim, Distrik Seget.
Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan resmi Danpomal yang sebelumnya menegaskan bahwa tindakan terhadap Timotius semata-mata dilakukan untuk melaksanakan putusan Pengadilan Militer yang telah berkekuatan hukum tetap terkait perkara disersi.
Timotius menilai masih ada sejumlah fakta yang belum terungkap kepada publik. Oleh sebab itu, ia meminta agar seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut diperiksa secara terbuka dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan tambahan dari pihak CV Prima Papua maupun Lantamal XIV Sorong terkait pernyataan tersebut. Seluruh keterangan yang disampaikan Timotius dan keluarganya dalam berita ini merupakan hasil wawancara tim media dan masih memerlukan pendalaman serta verifikasi lebih lanjut.
@Reporter: Evelin Dimara





