Oleh: Zulfadli.S.Sos.I.MM
LANGSA||CENDRAWASI7.COM, Di setiap pesta demokrasi, baik Pemilu maupun Pilkada, rakyatlah yang seharusnya menjadi tuan. Namun realitas yang kerap terlihat di lapangan menceritakan hal yang berbeda. Saat masa kampanye tiba, ada fenomena yang sudah lama menjadi keluh kesah masyarakat: warga diminta memberikan dukungan sekaligus calon legeslatif dan esekutif memberikan bantuan dana kepada rakyat agar bisa untuk disuap buat mendapatkan suara, Senin (26/10/2026).
Setelah proses pemilihan selesai dan nama-nama tersebut terpilih duduk di kursi kekuasaan, yang terjadi selanjutnya kerap memilukan. Alih-alih fokus menjalankan amanah rakyat, banyak pejabat yang justru sibuk “menarik modal” yang telah dikeluarkan saat masa pencalonan. Setiap program pembangunan dan proyek pemerintah pun kerap diolah sedemikian rupa demi keuntungan pribadi dan kelompoknya.
Lebih jauh lagi, dugaan mengarah pada keterlibatan berbagai unsur aparatur negara dalam siklus ini. Pejabat kementerian, pejabat ASN, prjabat TNI, dan pejabat Polisi — yang seharusnya bekerja memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 — dikhawatirkan sebagian dari mereka lebih mengutamakan kepentingan para elit politik.
Mengapa hal ini terjadi? Dugaan utamanya sederhana: tunjangan, posisi jabatan, dan kenyamanan jabatan menjadi prioritas utama di atas pengabdian kepada negara. Loyalitas terasa beralih dari rakyat dan konstitusi kepada mereka yang berkuasa. Tak terkecuali, dugaan serupa juga ditujukan kepada para penyelenggara pemilu dan Pilkada, yang seharusnya menjaga proses demokrasi tetap bersih dan adil.
Jika alur kronologis seperti ini terus dibiarkan berjalan tanpa pengawasan yang tegas, maka inilah akar masalah yang perlahan namun pasti merusak fondasi negara kita. Sistem yang seharusnya melayani rakyat, berubah menjadi ladang keuntungan bagi segelintir orang.
Sudah saatnya kita semua membuka mata. Pengawasan dari masyarakat, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, serta transparansi di setiap lembaga negara adalah keharusan. Demokrasi kita tidak boleh terus tergerus oleh kepentingan pribadi. Pancasila dan UUD 1945 harus kembali menjadi satu-satunya pedoman kerja seluruh unsur bangsa — bukan sekadar tulisan di dinding./zainal


