📰CENDRAWASI7.COM
JAKARTA – Setelah namanya ramai dikaitkan dengan penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan klarifikasi.
Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan maupun kepentingan bisnis dengan kafe yang menjadi objek penggeledahan penyidik Polri.
Saya tegaskan, Jampidsus tidak memiliki keterkaitan dalam bisnis sebagaimana yang ramai diberitakan di media sosial terkait kafe di Cipete,” ujar Febrie.
Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai berbagai informasi yang beredar sebelum proses penyidikan selesai. Menurutnya, seluruh pihak harus menghormati proses penegakan hukum dan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional.
Kita menghormati proses penegakan hukum. Biarkan penyidik bekerja sehingga semuanya menjadi terang dan jelas untuk disampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Febrie juga menanggapi temuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul yang turut menjadi sorotan publik. Ia menyebut uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang nantinya akan dijelaskan secara resmi melalui mekanisme hukum.
Uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada pemiliknya, ada kegiatannya. Semua akan dijelaskan dalam proses hukum yang benar,” jelasnya.
Sebelumnya, perhatian publik juga tertuju pada kediaman Febrie di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang terlihat mendapat pengamanan personel TNI.
Di sisi lain, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri telah menggeledah Kafe de’Clan di Cipete pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan kemudian berlanjut ke 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyidikan beberapa perkara, termasuk kasus Asabri, Jiwasraya, dan dugaan korupsi di sektor batu bara.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan. Aparat penegak hukum belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai keterkaitan para pihak dalam perkara tersebut.
@Redaksi





