Merauke || Cendrawasi7.com – PT Wanam Agro Nusantara (WAN) berencana mengembangkan perkebunan kelapa sawit seluas sekitar 91.515,64 hektare di Kabupaten Merauke dan Mappi, Provinsi Papua Selatan. Proyek berskala besar tersebut juga mencakup pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit hingga industri biodiesel.
Rencana investasi itu mencakup sejumlah wilayah di dua kabupaten. Di Merauke, lokasi pengembangan tersebar di Distrik Ilwayab, Ngguti, Kaptel, dan Muting. Sementara di Kabupaten Mappi, kegiatan direncanakan berlangsung di Distrik Yakomi.
Berdasarkan pengumuman resmi perusahaan terkait penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), pengembangan perkebunan akan dilakukan secara terintegrasi dengan fasilitas pengolahan hasil kelapa sawit.
Di Kabupaten Merauke, wilayah yang masuk dalam rencana kegiatan meliputi Kampung Wanam di Distrik Ilwayab, Kampung Salam Epe, Nakias, dan Tage Epe di Distrik Ngguti, serta Kampung Ihalik, Kaniskobat, dan Kaptel di Distrik Kaptel.
Selain itu, pengembangan juga direncanakan menyasar Kampung Selauw di Distrik Muting. Sementara di Kabupaten Mappi, lokasi kegiatan berada di Kampung Amk, Distrik Yakomi.
Tak hanya membuka perkebunan, perusahaan juga merencanakan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) secara bertahap dengan kapasitas hingga 180 ton tandan buah segar (TBS) per jam.
Pabrik tersebut dirancang menghasilkan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan inti sawit. Perusahaan juga merencanakan pembangunan Kernel Crushing Plant (KCP) berkapasitas 10 ton inti sawit per jam.
Pengembangan industri akan dilanjutkan dengan fasilitas pengolahan CPO menjadi refined, bleached, and deodorized palm oil (RBDPO), serta pabrik biodiesel berkapasitas 63 ton RBDPO per jam.
Untuk mendukung operasional, perusahaan turut merencanakan pembangunan jalan, fasilitas utilitas, tempat penyimpanan, hingga sarana pengelolaan limbah.
Berpotensi Buka Lapangan Kerja, tetapi Ada Risiko Lingkungan
Dalam dokumen pengumuman tersebut, PT Wanam Agro Nusantara menyebut rencana pengembangan perkebunan dan industri sawit berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
Dampak yang diperkirakan muncul antara lain terbukanya kesempatan kerja, meningkatnya peluang usaha, serta bertambahnya pendapatan masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah sekitar proyek.
Namun, perusahaan juga mengidentifikasi sejumlah potensi dampak negatif yang perlu dikaji melalui proses AMDAL.
Dampak tersebut meliputi perubahan tutupan lahan, gangguan terhadap habitat flora dan fauna, serta perubahan kondisi hidrologi dan tata air.
Selain itu, kegiatan perkebunan dan industri pengolahan sawit berpotensi meningkatkan erosi dan sedimentasi, menurunkan kualitas air, serta menimbulkan debu, emisi udara, kebisingan, dan bau.
Aktivitas industri juga diperkirakan menghasilkan air limbah, limbah padat, serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang membutuhkan sistem pengelolaan sesuai ketentuan lingkungan hidup.
Dampak lainnya berkaitan dengan peningkatan aktivitas lalu lintas, risiko kecelakaan, serta potensi gangguan terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
Persoalan akses lahan dan sumber penghidupan masyarakat, termasuk keterkaitannya dengan hak ulayat masyarakat adat, juga menjadi salah satu aspek yang akan dikaji.
Masyarakat Diberi Kesempatan Menyampaikan Tanggapan
PT Wanam Agro Nusantara menyatakan penyusunan dokumen AMDAL dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam Pasal 28 aturan tersebut, penanggung jawab usaha atau kegiatan diwajibkan melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung dalam proses penyusunan AMDAL.
Pelibatan masyarakat dilakukan melalui pengumuman rencana kegiatan dan konsultasi publik.
Karena itu, perusahaan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, pendapat, dan tanggapan terhadap rencana pengembangan perkebunan dan industri sawit tersebut.
Masukan masyarakat diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen AMDAL, terutama untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dan sosial yang dapat ditimbulkan.
Perusahaan menyebut proses tersebut bertujuan memaksimalkan manfaat ekonomi sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dapat menyampaikannya melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mappi.
Saran dan pendapat juga dapat disampaikan langsung kepada PT Wanam Agro Nusantara melalui alamat email ptwanamagronusantara@gmail.com.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke dapat dihubungi melalui email dlh@merauke.go.id, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mappi melalui dlh@mappikab.go.id.
Dalam pengumumannya, perusahaan memberikan waktu selama 10 hari kerja sejak pengumuman diterbitkan bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dengan melampirkan identitas diri.
Rencana pengembangan perkebunan sawit seluas lebih dari 91 ribu hektare tersebut masih berada dalam tahapan penyusunan dokumen AMDAL. Dengan demikian, dampak lingkungan, sosial, dan persoalan hak ulayat menjadi bagian penting yang perlu dikaji sebelum kegiatan dilaksanakan.





