JAKARTA_C7.com, Saat ini, pak Prabowo sudah menabuh genderang perang terhadap para mafia tanah dan oligarki yang menindas rakyat kecil,. Pertarungan Prabowo melawan penguasa2 oligarki Aguan Cs terkait PSN PIK-2 lagi sedang berlangsung dengan sangat seru, Sabtu (7/12/2024).
Prabowo sudah perintahkan tiga Menteri-nya untuk siap tempur yakni, Menteri PKP Maruarar Sirait, Mendes Yandri Susanto dan Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid agar lebih serius membela rakyat kecil.
“Kita sih memang ragu, apakah pak Prabowo bisa menang melawan para Konglomerat itu? Sebab, saat mengangkat Menteri-menteri Kabinet Merah Putih (KMP) saja Prabowo masih “takluk” pada Jokowi, yang banyak menitipkan orang-nya di kabinet”, cetus Leo.
“Namun, tidak ada salahnya jika kita berharap bahwa para Menteri di KMP itu pasti lebih loyal kpd Prabowo ketimbang ke mantan presiden, Jokowi”, sebutnya.
Menteri PKP, Maruarar mengungkapkan “arahan Presiden Prabowo Subianto yang melarang adanya perumahan eksklusif di PIK-2. “Kami dapat pesan, tidak boleh lagi ada perumahan yang eksklusif di PIK-2 dan komplex perumahan yang lainnya”, kata Ara tentang pesan dari Pak Prabowo.
“Jadi setiap perumahan itu juga harus ada dari berbagai macam latar belakang, ada rumah sederhana, ada rumah mewah”, kata Maruarar.
“Namun, belum terdengar suara Ara tentang tragedi dan nestapa rakyat korban gusuran Aguan di PIK-2”, tutur Leo.
Sementara itu, Mendes RI, Yandri mengingatkan aparat Desa agar bekerja melayani, melindungi dan mengayomi rakyat kecil, tidak boleh ada cawe-cawe dalam proses pembebasan lahan, serta mengingatkan agar semua pihak terkait proyek PIK-2 harus taat hukum.
“Hanya saja Yandri tidak membahas berbagai masalah tentang kezoliman dan kerugian yang dialami rakyat yang sudah digusur, Yandri mengaku masih akan berkunjung ke kawasan yang sudah menelan banyak korban kezoliman tersebut”.
“Sama seperti Ara, Yandri pun kelihatan-nya tidak terlalu merasa prihatin atas rakyat kecil yang sudah jadi korban penggusuran oleh Aguan Cs”, beber Leo.
Menteri ATR/ BPN Nusron menyatakan minimal ada 5 (lima) pelanggaran yang dilakukan PANI/ Aguan Cs sebagai pemilik proyek PIK-2, yaitu : 1) Tidak sesuai Rencana Tata Ruang (RTR), KSN Jabodetabek-Punjur; 2) Tidak sesuai RTRW Prov. Banten dan Kab. Tangerang; 3) Tidak punya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR); 4) Seluas 1.500 hektare dari 1.755 hektar proyek PIK-2 masih berstatus “Hutan Lindung”, belum diturunkan menjadi hutan konversi atau Hak Penggunaan Lain (HPL); 5) Belum punya rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Menteri ATR/ Ka.BPN.RI.
Nusron justru meminta agar rekomendasi KKPR dari Menteri ATR/ BPN segera diurus dan diselesaikan. Hal ini sesuai perintah UU Cipta Kerja No.6/ 2023 dan Perpres No.58/ 2017 tentang Perubahan Atas Perpres No.3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Tampaknya Nusron memaklumi pelanggaran tentang KKPR, Sebab dia bersedia akan menerbitkan jika dimintakan si pemohon.
Di samping lima pelanggaran terkait RTR, RTRW dan KKPR di atas, Negara PIK-2 melakukan pelanggaran lain berupa menggusur rakyat di luar lokasi PSN PIK-2. Sesuai Surat Komite Percepatan Penyedia Infrastruktur Prioritas (KPPIP) No. PK. KPPIP/55/D IV M.EKON. KPPIP/06/2024, tanggal 4 Juni 2024, proyek PIK-2 luasnya hanya 1.755 hektar dan lokasinya berada di Kec. Kosambi, Namun PANI/ Aguan Cs dengan sengaja dan sangat liciknya menggunakan status PSN (yang berlaku hanya 1755 Ha) untuk membebaskan dan menggusur puluhan ribu hektar tanah rakyat di 10 kecamatan lain di Tangerang dan Serang, selain Kosambi.
PANI/ Aguan Cs menyatakan secara terbuka kepada publik dan rakyat — antara lain dngn memasang plang “Proyek PSN PIK-2” bahwa proyek PIK-2 adalah membentang dari Kec. Kosambi, di Timur, hingga Kemiri, Mekar Baru dan Tanara di Barat. Panjang wilayah gusuran mencapai 100 Km, luas keseluruhan diperkirakan 100.000 hektar.
PSN PIK-2 dapat disebut Negara PIK-2 di dalam NKRI.
“Yah, ketiga Menteri KMP itu kelihatannya masih Pro kepada oligarki, Aguan Cs, sehingga pak Prabowo harus kita dukung, Kita para aktivis pembela rakyat kecil yang tertindas harus bersatu padu mendukung pak Prabowo yang Pro rakyat tertindas”.
“Mungkin saja, terkait dengan kasus ini, pak Prabowo perlu mengundang pak Jokowi, makan malam di rumahnya Jl. Kertanegara, Jumat malam kemaren”, tutup Leo. **
(jsleosiagian GJL).
#GerakanJalanLurus
#SuaraProDemokrasi