MAPPI – CENDRAWASIH7.COM
Kepolisian Resor Mappi melakukan pemusnahan puluhan liter minuman keras lokal atau yang biasa disebut Sopi hasil sitaan sejak bulan Mei, Mako Polres Mappi, Provinsi Papua Selatan, Kamis (21/12/2023).
Kapolres Merauke AKBP Yustinus S Kadang, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencapai ratusan botol miras hasil sitaan selama Tahun 2023 di wilayah hukum Polres Mappi.
Kapolres mengatakan bahwa ada beberapa orang yang memproduksi minuman keras lokal dari bahan berbahaya tersebut yang sedang menjalani proses hukum, dan ada beberapa hasil dari permentasi minuman keras mencapai kadar yang cukup tinggi yakni 50,7 %. Pungkasnya.
Ia mengatakan tindakan kriminalitas yang terjadi di Mappi sebagian besar berawal karena pelaku konsumsi minuman keras sehingga pihaknya terus melakukan operasi baik pagi, siang maupun malam untuk memberantas minuman keras ilegal di Mappi.
“Bahkan setiap kunjungan ke masyarakat nomor telepon seluler saya berikan kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat memberikan laporan bila mengetahui tempat jual minuman keras secara ilegal,” ujarnya
Dikatakan bahwa wilayahnya hukum Polres Mappi begitu luas sehingga diharapkan peran serta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan tempat penjualan minuman keras ilegal agar ditindak.
“Diharapkan dengan pemusnahan miras ini warga masyarakat bisa melaksanakan perayaan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman”. Tambah Kapolres. (Red)





