KriminalNews Papua

Polisi Tindak Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Dekai Yahukimo, Satu Meninggal Dunia ‎

Avatar photo
×

Polisi Tindak Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Dekai Yahukimo, Satu Meninggal Dunia ‎

Sebarkan artikel ini
Social Share

DEKAI||Cendrawasi7. Com, Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo menindak dua orang yang diduga terkait kasus pembunuhan warga berinisial A (46) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

‎

‎Kedua orang tersebut, yakni AD alias YH dan EH, ditemukan di Jalan Seradala, Selasa (13/10/2026), sekitar pukul 05.31 WIT.

‎

‎Dalam penindakan itu, EH meninggal dunia di lokasi. Sementara AD alias YH dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎

‎Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan petugas mengambil tindakan tegas dan terukur karena keduanya disebut melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

‎

‎“Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Yusuf, Selasa (13/10/2026).

‎

‎Jenazah EH, menurut Yusuf, telah diserahkan kepada pihak keluarga.

‎

‎Korban Diserang Saat Hendak Membantu Menurunkan Sembako

‎

‎Penindakan tersebut merupakan pengembangan penyelidikan pembunuhan terhadap A di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai, Minggu (11/10/2026).

‎

‎Berdasarkan keterangan polisi, korban saat itu hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk. Korban kemudian mengalami luka tusuk pada bagian punggung yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia.

‎

‎Polisi menyebut AD alias YH dan EH merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo, Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka.

‎

‎Yusuf mengatakan EH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai.

‎

‎“EH merupakan DPO kita yang terlibat juga dalam kasus pembunuhan terhadap korban atas nama Yonathan Arruan dan Asri Obet,” ujarnya.

‎

‎Sementara AD alias YH, menurut polisi, diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pendulang bernama Saharuddin di area Kali Momo pada 5 April 2025.

‎

‎Empat Orang Lain Turut Diamankan

‎

‎Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan empat orang lainnya, yakni TW (38), EH (21), BH (17), dan PG (21). Inisial EH (21) tersebut merujuk pada orang lain yang turut diamankan.

‎

‎Yusuf menegaskan penyidik masih mendalami peran keempatnya dan kemungkinan keterkaitan dengan sejumlah peristiwa kekerasan di Yahukimo.

‎

‎“Saat ini, keempat orang ini sedang kita dalami perannya masing-masing apakah terkait dengan tindak kekerasan yang selama ini terjadi di Kabupaten Yahukimo,” katanya.

‎

‎Petugas turut mengamankan sejumlah barang yang disebut sebagai barang bukti, berupa 12 anak panah, 15 batang bambu, empat parang, satu katapel, satu kalung bermotif Bintang Kejora, satu pisau, satu tas noken, serta lima butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.

‎

‎Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

‎

‎Polisi Minta Warga Tetap Tenang

‎

‎Yusuf mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.

‎

‎Ia juga membantah narasi yang menyebut korban dari kalangan masyarakat sipil merupakan intelijen TNI-Polri.

‎

‎“Saya tegaskan, klaim tersebut tidak benar dan merupakan informasi bohong atau hoaks,” ujarnya.

‎

‎Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan di Yahukimo.

‎

‎Ia memastikan pengembangan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

‎

‎“Kami memastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan di Yahukimo,” kata Faizal.

‎

‎Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyampaikan penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengetahui rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak.

‎

‎“Kami akan mendalami keterangan dari pihak-pihak yang diamankan, mencocokkannya dengan keterangan saksi, serta memeriksa bukti pendukung yang telah dikumpulkan,” ujarnya. (C7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page