Papua Selatan

Polisi Temukan Tempat Produksi Sopi di Merauke, Pemilik Rumah Kabur

Avatar photo
×

Polisi Temukan Tempat Produksi Sopi di Merauke, Pemilik Rumah Kabur

Sebarkan artikel ini
Social Share

‎Merauke||Cendrawasi7, Satresnarkoba Polres Merauke menggencarkan patroli dan razia minuman keras lokal jenis sopi menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam patroli tersebut, polisi menemukan tempat produksi sopi di kawasan Jalan Buti, Merauke.

‎

‎Patroli dilakukan sejak Minggu (16/8/2026) hingga Senin (17/8/2026) dini hari. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Merauke Iptu Muhammad Zen Fahrurozi Ikhsan bersama personel Satresnarkoba.

‎

‎Sejumlah lokasi yang dinilai rawan produksi maupun peredaran sopi disisir petugas. Di antaranya Jalan Ampera IV, Mayor Wiratno, Menara Lampu Satu, Buti, Tidore, Yobar 2, Mopah Lama, Domba, Transito, Gudang Arang, Mangga 2 hingga Jalan Cemara.

‎

‎Saat patroli menyisir kawasan Jalan Buti, petugas mendapat informasi mengenai dugaan aktivitas produksi sopi di salah satu rumah. Tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

‎

‎Di lokasi tersebut, polisi menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan produksi sopi. Namun, pemilik rumah disebut melarikan diri saat petugas melakukan pemeriksaan.

‎

‎Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk memproduksi sopi. Barang yang diamankan berupa satu kompor Hock 32 sumbu, satu ember besar berwarna biru, satu dandang ukuran sedang, serta satu baskom kecil berisi minuman lokal jenis sopi.

‎

‎Seluruh barang tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Merauke untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tidak ada orang yang diamankan dalam razia tersebut karena pemilik rumah melarikan diri.

‎

‎Iptu Muhammad Zen mengatakan patroli dan razia sopi akan terus ditingkatkan sebagai langkah mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama selama rangkaian peringatan HUT ke-81 RI.

‎

‎“Satresnarkoba Polres Merauke akan terus melakukan patroli dan razia terhadap minuman keras lokal jenis sopi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

‎

‎Menurut polisi, peredaran miras ilegal menjadi salah satu hal yang perlu diantisipasi karena berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.

‎

‎Polres Merauke pun mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan serta tidak memproduksi maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal. (*)

‎

‎

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page