Merauke, Cendrawasi7.com – Informasi masyarakat membawa polisi ke sebuah rumah di Jalan Seringgu, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras ilegal jenis sopi. Dalam pemeriksaan pada Rabu, 4 November 2026, petugas menemukan sopi beserta peralatan pembuatannya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke AKP Najamuddin, didampingi Aiptu Ariyanto, mengatakan tim operasional mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 11.00 WIT. Pemeriksaan dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai aktivitas produksi sopi di lokasi itu.
Menurut Najamuddin, petugas mendapati aktivitas pembuatan sopi di dalam rumah. Polisi kemudian mengamankan satu galon berkapasitas 15 liter yang berisi sopi, kompor minyak tanah, dandang, serta ember berisi rendaman bahan produksi.
Barang lain yang diamankan berupa satu karung botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter, fermipan, dan gula. Petugas juga menemukan satu rangkaian alat penyulingan yang kemudian dimusnahkan di lokasi.
Barang bukti yang disita dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Merauke untuk penanganan lebih lanjut.
Namun, keterangan kepolisian yang diterima belum menjelaskan identitas pemilik maupun pengelola tempat produksi tersebut. Polisi juga belum menyampaikan apakah ada orang yang diamankan serta status hukum pihak yang terkait.
Najamuddin menyatakan kepolisian akan melanjutkan patroli dan penindakan terhadap produksi serta peredaran sopi ilegal di Merauke. Masyarakat diminta menyampaikan informasi melalui layanan kepolisian 110 apabila mengetahui aktivitas serupa di lingkungannya. (C7)





