MERAUKE||Cendrawasi7, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke melalui Unit Identifikasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul penemuan seorang pria berinisial CB (38) yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Jalan Raya Mandala Spadem, Kelurahan Muli, Kabupaten Merauke, Jumat (17/7/2026) malam.
Peristiwa itu dilaporkan warga sekitar pukul 21.40 WIT. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Identifikasi Satreskrim bersama petugas piket SPKT langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan area, melakukan identifikasi, mendokumentasikan kondisi TKP, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Usai proses olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD Merauke guna menjalani pemeriksaan luar atau visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Polisi juga menemukan sebuah pesan tertulis yang secara umum berisi pernyataan bahwa korban bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa.
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta K. Putra, S.T.M., S.I.K. mengatakan pihaknya telah melaksanakan seluruh tahapan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera menyampaikannya kepada penyidik. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu proses penyelidikan sehingga penyebab pasti kematian korban dapat diungkap secara menyeluruh. (*)





