Merauke||Cendrawasi7, Personel Satreskrim Polres Merauke berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Transito, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif pascakejadian.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Reskrim AKP Anugrah S. Dharmawan mengatakan pelaku berinisial DK (21) diamankan pada Minggu (15/2/2026) di kawasan Jalan Pintu Air, Merauke, beserta sejumlah barang bukti.
Kasus ini bermula dari aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIT di Jalan Transito. Korban berinisial AA (32) diketahui dicegat dua pelaku saat melintas dan mengalami tindakan kekerasan.
Korban bahkan dipukul pada bagian kepala menggunakan tangan dan senjata tajam jenis parang sebelum barang miliknya diambil pelaku.
“Terduga pelaku DK berhasil diamankan setelah anggota opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan,” ujar AKP Anugrah dalam keterangannya.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Satreskrim Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Polisi memastikan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait tindak kriminal di wilayah Merauke. Aparat juga mengimbau warga tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. (*)
