Berita

Oknum Dandim Diduga Terlibat Backing Perusahaan Sawit Ilegal

Avatar photo
22
×

Oknum Dandim Diduga Terlibat Backing Perusahaan Sawit Ilegal

Sebarkan artikel ini
Social Share

_“Kekuasaan tanpa moral adalah kehampaan; hukum tanpa keberanian adalah kebisuan.”_

Jakarta||Cendrawasih7.com, Informasi valid yang beredar menyebutkan bahwa mantan Dandim 1602/Ende NTT, yang kini menjabat sebagai Dandim 0505/Jakarta Timur, Kolonel TNI (Inf) (NPM), diduga terlibat sebagai backing terhadap perusahaan raksasa perkebunan sawit Riau, Surya Dumai Group (SDG). Dugaan ini semakin menguat karena keterlibatan oknum perwira menengah tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan pula oknum petinggi TNI berpangkat jenderal.

Menurut penuturan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, perusahaan SDG seolah kebal hukum, tak tersentuh oleh aparat penegak hukum. “Saya pernah diajak salah satu anggota TNI untuk bertemu di sebuah kafe di Jakarta, bersama ajudan dan eks Dandim NTT. ‘Bisa nggak demonya dihentikan, ini pesan jenderal,’ kata Dandim itu,” ungkap narasumber yang kita sebut saja Masbro, pada Jumat 30 Januari 2026.

Masbro menyampaikan hal tersebut kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dalam kaitannya dengan kasus kriminalisasi aktivis lingkungan dan anti-korupsi Riau, Jekson Sihombing. Sebagaimana diketahui, Jekson dikriminalisasi oleh Polda Riau bekerja sama dengan PT. Chiliandra Perkasa, karena ia gigih mengungkap kejahatan lingkungan dan praktik korupsi triliunan rupiah yang dilakukan perusahaan yang merupakan bagian dari Surya Dumai Group.

Jekson Sihombing, Ketua LSM Petir Riau, berhasil mendorong pemerintah melalui Satgas PKH Kejaksaan Agung untuk menyita 14 kebun sawit milik SDG. Selain itu, ia melaporkan dugaan korupsi Rp 2,7 triliun dana BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) ke Kejagung, yang kini sudah masuk tahap penyidikan.

Namun, meski kasus telah naik ke tahap penyidikan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus. “Oleh karena itu kami melakukan demo beberapa kali ke Menkopolhukam. Saat mau demo lagi, muncul Dandim Marpaung mendesak kami jangan demo SDG,” tambah Masbro dan menambahkan bahwa sang Dandim menjanjikan fasilitas. “Apa pun yang kamu minta akan kami fasilitasi; saya jawab, saya bukan pemutus, dan demo esok tetap berlanjut, negara harus bersih dari korupsi dan kejahatan korporasi.”

*Kritik terhadap Aparat Militer*

Wilson Lalengke mengecam keras sikap aparat militer yang mengintimidasi rakyat dalam kasus Surya Dumai Group. Oleh karena itu, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mendesak agar pimpinan TNI harus bersikap tegas terhadap anggotanya yang bekerja tidak pada tempatnya, menyalahgunakan kewenangan, dan bertindak sewenang-wenang.

“Saya meminta dengan hormat kepada Panglima TNI Agus Subianto agar menertibkan angggotanya yang nyambi sebagai centeng perusahaan perusak lingkungan dan penyamun uang negara semacam oknum Dandim Jakarta Timur itu,” tegas Wilson Lalenggke.

Ia menegaskan bahwa militer seharusnya menjaga kedaulatan negara, bukan menjadi tameng bagi perusahaan yang merusak lingkungan dan menguras kekayaan bangsa. Ketika aparat bersikap seperti preman berseragam, maka kepercayaan rakyat terhadap institusi negara runtuh.

*Tuntutan terhadap Kejaksaan dan Presiden*

Wilson Lalengke juga mendesak agar Kejaksaan Agung bekerja secara profesional, mengusut semua pihak yang terlibat dalam perusakan lingkungan di Riau dan wilayah lain di Indonesia. SDG, menurutnya, adalah salah satu perusahaan perusak hutan terbesar sejak 1980-an, mulai dari pengambilan kayu ratusan ribu hektar hingga pembukaan lahan ilegal untuk perkebunan sawit.

Lebih jauh, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan membebaskan aktivis pejuang kebenaran, penyelamat lingkungan, dan penjaga uang negara, Jekson Sihombing. “Jangan biarkan rakyat dizalimi oleh oknum Kapolda Riau, Herry Heryawan, serta jajaran kejaksaan dan hakim mata duitan di Pekanbaru,” ujar petisioner HAM pada Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa, Oktober 2025, ini.

*Kekuasaan, Hukum, dan Keadilan*

Kasus kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau yang berselingkuh dengan perusahaan bejat perusak hutan, dan fenomena oknum militer jadi backing perusahaan Surya Dumai Group, ini memunculkan sejumlah pertanyaan filosofis yang menggugah nurani. Pertanyaan tersebut, kata Wilson Lalengke, perlu diajukan untuk kemudian menjadi perenungan dan diskusi para pengambil kebijakan dalam mengelola negara.

Apakah hukum masih memiliki makna jika aparat justru menjadi pelindung bagi pelanggar hukum? Apakah kekuasaan militer boleh digunakan untuk membungkam suara rakyat yang menuntut keadilan? Apakah negara masih berfungsi sebagai pelindung rakyat, ataukah ia telah berubah menjadi pelindung korporasi raksasa? Apakah keberanian seorang aktivis seperti Jekson Sihombing cukup untuk melawan sistem yang korup, ataukah ia hanya akan menjadi korban dari kekuatan yang lebih besar?

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak sekadar retoris. Ia menuntut jawaban nyata dari negara, dari masyarakat, dan dari hati nurani kita sendiri.

*Refleksi Moral: Gelapnya Kekuasaan*

Sejarah telah berulang kali menunjukkan bahwa ketika kekuasaan digunakan tanpa moral, maka ia berubah menjadi alat penindasan. Militer yang seharusnya menjaga kedaulatan negara, jika disalahgunakan, akan menjadi ancaman bagi rakyatnya sendiri.

Apakah kita rela melihat hutan ratusan ribu hektar hancur demi keuntungan segelintir orang? Apakah kita rela melihat aktivis yang membela lingkungan dikriminalisasi, sementara korporasi perusak hutan dilindungi oleh aparat bersenjata?

Kegelapan kekuasaan ini menuntut cahaya keberanian. Keberanian rakyat untuk bersuara, keberanian aparat yang jujur untuk menolak perintah yang salah, dan keberanian pemimpin untuk menegakkan keadilan meski berhadapan dengan kekuatan besar.

*Nasihat untuk Bangsa*

Dari kasus ini, ada beberapa nasihat moral yang patut direnungkan. Pertama, bagi aparat militer: Ingatlah bahwa tugas utama adalah menjaga bangsa, bukan menjaga kepentingan korporasi. Kekuasaan tanpa moral hanya akan melahirkan kehinaan. Kedua, bagi penegak hukum: Jangan biarkan hukum menjadi alat dagang. Hukum harus menjadi pedang keadilan, bukan tameng bagi pelanggar. Ketiga, bagi masyarakat: Jangan berhenti bersuara. Suara rakyat adalah benteng terakhir melawan kesewenang-wenangan. Dan keempat, bagi pemimpin bangsa: Jangan biarkan aktivis yang membela kebenaran dikorbankan. Pemimpin sejati adalah yang melindungi rakyat, bukan yang tunduk pada korporasi.

Kasus Surya Dumai Group dan keterlibatan oknum aparat militer adalah ujian besar bagi bangsa ini. Apakah kita akan membiarkan kehinaan ini berlanjut, ataukah kita akan menjadikannya momentum untuk perubahan? Apakah kita ingin dikenang sebagai bangsa yang membiarkan hutan hancur dan aktivis dikorbankan, atau sebagai bangsa yang berani melawan korupsi dan menyelamatkan lingkungan?

Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan arah sejarah kita. Jika kita memilih berani memberantas kezaliman yang terpampang di depan mata, maka kasus ini akan menjadi titik balik. Tetapi jika kita memilih diam, maka ia akan menjadi noda abadi dalam perjalanan bangsa Indonesia ke masa depan.

“Sebagaimana prinsip para moralis: lebih baik kehilangan jabatan karena menegakkan kebenaran, daripada mempertahankan jabatan dengan melindungi para perampok negeri,” tutup Wilson Lalengke.

Foto Dokumentasi (2025), Leo Siagian dan Jesayas Sihombing sambangi Gedung Jampidsus Kejagung RI terkait perkembangan laporan PT. SDG yang dilaporkan oleh PETIR.

Dokumentasi (2025), Leo Siagian bersama Jesayas Sihombing mengunjungi utusan Jampidsus Kejagung RI terkait perkembangan laporan PETIR.

Tidak sampai disitu saja, Aktivis senior Leo Siagian ( 74 th ) menanggapi Kasus yang dialami JS dugaan pemerasan, ia pun membeberkan, mafia tanah, pengrusakan hutan hingga kejahatan korporasi seperti perusahaan besar di negeri ini pasti ada saja dibeckingi oleh oknum Jenderal, baik itu Jenderal yang pensiun maupun Jenderal yang masih aktif, makanya para mafia tanah itu berani melawan para aparat pejabat di Daerah”, kata Leo Siagian, mantan aktivis Eksponen Angkatan ’66 yang saat ini menjabat Korwil Gerakan Jalan Lurus se-Jabodetabek.

Lebih lanjut Leo berharap “agar KASAD dan Panglima TNI segera mengusut jika ada oknum Dandim yang terlibat membeckingi perusahaan besar khususnya di Riau yang katanya kebal hukum”, tutur Leo.

Leo menambahkan “bahwa dirinya juga sebagai Penasehat LSM PETIR di DKI Jakarta sudah pernah ikut Demo bersama massa Petir DKI bahkan pernah ikut menyampaikan surat laporan pengaduan masyarakat kepada pak Jampidsus Kejagung, Febri Diansyah yang pada saat itu bertemu dengan pak Prio sebagai utusan pak Jampidsus”.

Leo yang sebagai Ketum Forum Jurnalis Peduli Keadilan (FJPK) menghimbau para insan Pers di Riau agar berperan aktif melawan kejahatan korporasi yang ada di Riau dan serta berperan aktif dalam melindungi hutan yang ada di Riau khususnya”, ungkapnya.

“Tindakan oknum Dandim yang diduga membekingi perusahaan sawit ileg di Riau itu harus diusut tuntas sampai ke atasan nya yang berpangkat Jenderal itu”.

“Negara kita ini negara hukum, tidak boleh ada manusia yang kebal hukum di republik ini.
Tegakkan hukum meskipun besok langit akan runtuh” ujar Leo Siagian.

Lebih lanjut Leo mengatakan “bahwa pihaknya akan bersurat kepada Presiden Prabowo dan Jaksa Agung RI, agar oknum-iknum aparat yang jadi becking perusahaan sawit ilegal itu dipecat dengan tidak hormat dan dihukum seberat beratnya”, tutupnya. (TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page