Berita

LBH Papua Pos Sorong Bongkar Dugaan Penyiksaan di Mapolresta: Kasus Setahun Tak Jelas

Avatar photo
×

LBH Papua Pos Sorong Bongkar Dugaan Penyiksaan di Mapolresta: Kasus Setahun Tak Jelas

Sebarkan artikel ini
Social Share

CENDRAWASI7.COM

SORONG — Kasus dugaan penyiksaan terhadap Ortizan F. Tarage yang diduga melibatkan anggota Polresta Sorong Kota kembali mencuat. LBH Papua Pos Sorong menuding penanganan laporan tersebut mandek dan mendesak Kapolresta segera memproses pihak yang dilaporkan.

Laporan Polisi Nomor LP/B/341/V/2025/SPKT/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT DAYA disebut telah dilaporkan sejak 22 Mei 2025. Namun hingga September 2026, LBH menyatakan belum ada penetapan tersangka.

LBH menduga terjadi impunitas dan perlindungan terhadap anggota Polri yang dilaporkan. Dugaan kekerasan terhadap Ortizan disebut menggunakan kayu, bambu, besi, gembok besi hingga selang.

Sorotan semakin tajam setelah Komnas HAM RI Perwakilan Papua, berdasarkan keterangan dan bukti yang dikumpulkan, disebut menemukan adanya tindakan penyiksaan dan perlakuan kejam, penggunaan upaya paksa secara sewenang-wenang, serta penanganan perkara yang berlarut-larut.

LBH menilai kondisi tersebut merupakan persoalan serius terkait HAM dan profesionalitas penegakan hukum.

Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jangan sampai institusi yang seharusnya menjadi tempat mencari keadilan justru menjadi tempat berlindung bagi pelaku,” tegas LBH Papua Pos Sorong.

LBH mendesak Kapolresta Sorong Kota segera menetapkan pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka jika syarat hukum dan alat bukti telah terpenuhi, serta meminta Sipropam Polresta Sorong Kota menindak tegas anggota yang terbukti terlibat.

Hingga berita ini ditulis, tanggapan resmi Polresta Sorong Kota atas tudingan LBH tersebut belum tercantum dalam bahan rilis.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page