Berita

Kuasa Hukum JS Laporkan Majelis Hakim Perkara 1357/Pid.B/2025/PN Pbr ke KY, Aktivis Senior Angkat Suara

Avatar photo
10
×

Kuasa Hukum JS Laporkan Majelis Hakim Perkara 1357/Pid.B/2025/PN Pbr ke KY, Aktivis Senior Angkat Suara

Sebarkan artikel ini
Social Share

Pekanbaru||Cendrawasih7.com, Terdakwa dalam perkara Nomor 1357/Pid.B/2025/PN Pbr, Jekson Jumari Pandapotan Sihombing alias Jekson, melalui Kuasa Hukumnya secara resmi mengajukan pengaduan kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui Koordinator Penghubung Wilayah Riau, Kamis (19/2/2026).

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkara dimaksud, yakni Hakim Ketua Jonson Parancis, S.H., M.H., serta Hakim Anggota Sugeng Harsoyo, S.H., M.H., dan Refi Damayanti, S.H., M.H.

Pokok pengaduan berawal dari tidak dihadirkannya Saksi Ahli dalam persidangan tanpa pemberitahuan yang patut serta tanpa alasan sah menurut hukum acara pidana, yang berakibat pada penundaan persidangan. Kuasa Hukum menilai, meskipun ketidakhadiran tersebut telah terjadi sebelumnya, Majelis Hakim kembali memberikan kesempatan menghadirkan.

Leo Siagian (74th) mantan aktivis Eksponen Angkatan ’66 turut menyoroti “bahwa Penegakan hukum di negeri kita ini sudah bobrok, semrawut dan amburadul”, cetus Leo.

Bahkan Leo menegaskan bahwa “Prof Mahfud MD yang mantan MenkoPolhukam RI seringkali mengkritik APH (Polri, Jaksa dan Hakim) yang menerapkan industri hukum, “Maju tak gentar membela yang bayar” Wani Piro..?!

Oleh karenanya sudah sangat layak segera dilakukan reformasi di tubuh APH. “Kalo tidak, 2030 Indonesia bubar, seperti prediksi pak Prabowo saat kampanye tahun yang lalu.

Kasus penjebakan dan kriminalisasi terhadap aktivis anti KKN di Riau harus diusut tuntas,.” “Kapolda Riau, Irjen.Pol Herry Heryawan layak dievaluasi”, ujar Leo yang juga sebagai Ketua Umum Forum Jurnalis Peduli Keadilan ( FJPK) itu.- (red.03).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page