Merauke||Cendrawasi7. Com. Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XI bersama tim gabungan memeriksa barang bawaan prajurit Satgas Batalyon Infanteri (Yonif) 143/TWEJ di KRI Teluk Bintuni-520 yang bersandar di Pelabuhan Umum Yos Sudarso, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu (18/10/2026).
‎
‎Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan tumbuhan dan satwa liar dilindungi dari Papua ke luar daerah melalui jalur laut.
‎
‎Tim gabungan yang terlibat terdiri dari unsur Intelijen Kodaeral XI, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral XI, Denpom Kodam XXIV/Mandala Trikora, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Merauke.
‎
‎Sebelum pemeriksaan dilakukan, tim gabungan terlebih dahulu menggelar briefing di ruang longroom KRI Teluk Bintuni-520. Kegiatan itu dihadiri Komandan KRI Teluk Bintuni-520 Letkol Laut (P) Dea Pramadya Sukawiyanto dan Komandan Satgas Yonif 143/TWEJ Letkol Inf Setiawan Marko Utomo.
‎
‎Dalam briefing tersebut, petugas membahas pembagian personel, penentuan sektor pemeriksaan, hingga mekanisme pengawasan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan tertib dan sesuai prosedur.
‎
‎Usai briefing, petugas langsung menyisir sejumlah bagian kapal dan memeriksa barang bawaan personel. Pemeriksaan difokuskan pada kemungkinan adanya tumbuhan maupun satwa liar dilindungi yang hendak dibawa keluar Papua tanpa izin resmi.
‎
‎Dankodaeral XI: Kekayaan Alam Papua Harus Dijaga
‎
‎Komandan Kodaeral XI Laksamana Muda TNI Joko Andriyanto menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengangkutan tumbuhan dan satwa liar merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam mendukung pelestarian kekayaan hayati Papua.
‎
‎Ia mengingatkan seluruh prajurit maupun masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan ataupun pengangkutan ilegal satwa dan tumbuhan dilindungi.
‎
‎”Mari kita bersama-sama menaati aturan dan menjaga kelestarian tumbuhan serta satwa liar, khususnya spesies yang dilindungi. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan kekayaan alam Papua tetap terjaga, salah satunya dengan mencegah tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dibawa keluar dari Papua secara ilegal,” tegas Joko.
‎
‎Menurutnya, upaya mencegah penyelundupan satwa dilindungi tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Diperlukan kerja sama lintas lembaga serta kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian sumber daya alam Papua.
‎
‎Karena itu, Kodaeral XI akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait melalui pemeriksaan dan pengawasan secara rutin, khususnya terhadap aktivitas pengangkutan melalui jalur laut.
‎
‎Hasil Pemeriksaan Nihil Temuan
‎
‎Dari hasil pemeriksaan di KRI Teluk Bintuni-520, tim gabungan tidak menemukan tumbuhan maupun satwa liar dilindungi. Petugas juga tidak menemukan barang bawaan terlarang lainnya.
‎
‎Hasil tersebut dinilai menjadi indikator positif terhadap kepatuhan prajurit dalam menaati ketentuan pengangkutan tumbuhan dan satwa liar.
‎
‎Meski tidak ditemukan pelanggaran, Kodaeral XI memastikan pengawasan tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyelundupan satwa dan tumbuhan dilindungi dari Papua.
‎
‎Melalui pengawasan tersebut, Kodaeral XI berharap seluruh personel TNI dan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, sehingga kekayaan hayati Papua tetap terlindungi bagi generasi mendatang. (C7)





