MERAUKE||Cendrawasi7, Polsek Muting menggelar patroli cipta kondisi menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan lokasi produksi minuman keras (miras) lokal jenis sopi di Kampung Nggayu, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Patroli digelar malam Minggu (16/8/2026) malam mulai pukul 23.00 WIT hingga Senin dini hari pukul 01.20 WIT. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Muting Iptu Melkianus Bunga bersama personel Polsek Muting dan Polsubsektor Perbatasan Ulilin.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak pidana maupun berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang rangkaian perayaan HUT ke-81 RI.
Polisi Temukan Lokasi Produksi Sopi
Sekitar pukul 23.30 WIT, petugas tiba di Kampung Nggayu. Saat melakukan pemeriksaan di salah satu lokasi, polisi menemukan tempat yang diduga digunakan untuk memproduksi sopi beserta sejumlah peralatan pembuatannya.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan barang bukti dari YAN (38), warga Kampung Nggayu.
Barang bukti itu antara lain lima jerigen berukuran lima liter berisi sopi dengan total sekitar 25 liter, satu jerigen berisi sekitar dua liter sopi, serta satu galon berisi sekitar lima liter sopi.
Petugas juga menemukan satu panci berisi rendaman bahan dasar pembuatan sopi, terpal, dua pipa plastik hitam, dua pipa still, serta satu gulungan plastik bening.
Selain itu, polisi mengamankan empat botol kemasan 600 mililiter berisi sopi dari AS (33).
Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara bahan rendaman yang ditemukan di dalam panci dimusnahkan di lokasi.
Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang HUT RI
Kapolsek Muting Iptu Melkianus Bunga mengatakan, patroli cipta kondisi dan razia miras dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Muting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengedarkan minuman keras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Melkianus.
Terhadap kedua warga yang ditemukan terkait kepemilikan maupun produksi sopi tersebut, polisi memberikan pembinaan di Polsubsektor Ulilin Polsek Muting.
Melkianus menegaskan patroli cipta kondisi akan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan masyarakat selama momentum perayaan kemerdekaan.
“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kami berharap seluruh rangkaian kegiatan perayaan kemerdekaan dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif,” katanya.
Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Muting dilaporkan aman dan terkendali. (*)





