Berita

JAM PIDSUS Periksa Dua Saksi Dugaan Penyimpangan KSO Migas Bekasi

Avatar photo
×

JAM PIDSUS Periksa Dua Saksi Dugaan Penyimpangan KSO Migas Bekasi

Sebarkan artikel ini
Social Share

CENDRAWASI7.COM

Jakarta — Dugaan penyimpangan dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi terkait Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009 hingga 2024 terus didalami Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

 

Pada Rabu, 30 September 2026, penyidik memeriksa dua orang saksi untuk mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Kedua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik yakni EHT, selaku ASN Pemerintah Kota Bekasi, dan IAB, selaku Managing Director Foster Oil.

 

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara, termasuk mendalami dugaan penyimpangan dalam tata kelola KSO antara PT Migas Perseroda Kota Bekasi dan PT Pertamina EP. Meski demikian, perkara tersebut masih berada dalam proses penyidikan dan seluruh pihak tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah.

 

Kejaksaan menyatakan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengungkap perkara tersebut.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page