korupsi

JAM PIDSUS Periksa Direksi PT BBG dalam Kasus KSO Pertamina EP Bekasi

Avatar photo
×

JAM PIDSUS Periksa Direksi PT BBG dalam Kasus KSO Pertamina EP Bekasi

Sebarkan artikel ini
Social Share

CENDRAWASI7.COM

JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009 hingga 2024.

 

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 1 Oktober 2026, dengan menghadirkan AR selaku Direksi PT BBG sebagai saksi. Keterangan AR dimintai penyidik untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara yang tengah ditangani.

 

Penyidik JAM PIDSUS menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen dan akuntabel. Seluruh tahapan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tak bersalah.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page