CENDRAWASI7.COM
LANGSA — Kabar yang ditunggu korban banjir akhirnya datang. Pemerintah Kota Langsa memastikan Jaminan Hidup (Jadup) Tahap II termin dua mulai disalurkan Rabu, 23 September 2026.
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra menyampaikan kepastian tersebut saat temu ramah bersama insan pers di Edukasi Cafe, Senin (21/9). Bantuan senilai Rp32,67 miliar itu diperuntukkan bagi 24.203 jiwa atau 11.738 KK, dengan nilai Rp1.350.000 per jiwa. Penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia Cabang Langsa hingga 29 September 2026.
Pemko Langsa juga telah mengusulkan Jadup Tahap III. Dari usulan awal 23.869 KK, setelah pemadanan data menjadi 23.261 KK atau 74.688 jiwa dan selanjutnya akan diverifikasi untuk menentukan penerima bantuan tahap berikutnya.
Selain Jadup, Pemko Langsa membuka Banpres bagi UMKM terdampak banjir dengan nilai Rp3 juta per penerima. Hingga kini sekitar 8.000 UMKM telah mendaftar, dari kuota 8.950 penerima.
Bagi korban banjir yang belum menerima Jadup secara lengkap, 23 September menjadi tanggal penting: bantuan kembali bergerak, hak masyarakat mulai disalurkan.
Reporter || Zainal





