EkonomiPapua Selatan

Harga BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku Berubah, Ini Daftar Tarif Terbaru Mulai 1 Juli 2026 ‎

Avatar photo
×

Harga BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku Berubah, Ini Daftar Tarif Terbaru Mulai 1 Juli 2026 ‎

Sebarkan artikel ini
Social Share

Merauke||Cendrawasi7, PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai Selasa (1/7/2026) pukul 00.00 WIB. Penyesuaian ini juga diterapkan di seluruh provinsi wilayah Papua dan Maluku.

‎Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga dilakukan melalui evaluasi berkala dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia, aspek fiskal, serta kondisi daya beli masyarakat.

‎”Penyesuaian harga BBM non-subsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi maupun mekanisme yang berlaku. Langkah penyesuaian ini juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah,” kata Kitty dalam keterangan tertulis.

‎Dalam penyesuaian kali ini, sejumlah produk BBM non-subsidi mengalami penurunan harga. Pertamax Turbo kini dijual Rp19.750 per liter dari sebelumnya Rp21.200 per liter atau turun Rp1.450 per liter.

‎Sementara itu, Pertamina Dex turun dari Rp25.300 menjadi Rp21.650 per liter atau lebih rendah Rp3.650 per liter. Adapun Dexlite kini dibanderol Rp20.150 per liter dari sebelumnya Rp23.500 per liter atau turun Rp3.350 per liter.

‎Kitty menyebut penyesuaian harga tersebut merupakan upaya Pertamina menghadirkan harga yang kompetitif tanpa mengurangi kualitas produk yang dipasarkan.

‎”Selain menghadirkan harga yang kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar,” ujarnya.

‎Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan harga baru tersebut berlaku di seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen.

‎Pertamina mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai produk maupun layanan perusahaan dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 atau melalui kanal media sosial resmi Pertamina Patra Niaga dan Pertamina 135. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page