Mappi||Cendrawasi7, Tim Elang Rawa Satreskrim Polres Mappi menemukan satu unit sepeda motor Yamaha M3 yang diduga hasil pencurian saat menggerebek rumah seorang terduga pelaku berinisial RT di Kampung Lama Kepi, Kabupaten Mappi, Papua Selatan. Motor tersebut ditemukan dalam kondisi telah dibongkar dan komponennya dimasukkan ke dalam dua karung.
‎
‎Kasat Reskrim Polres Mappi Iptu Tri N. Pamungkas mengatakan RT tidak berada di rumah saat petugas melakukan penggerebekan. Polisi menduga RT telah mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri.
‎
‎”Saat penggerebekan dilakukan, terduga pelaku RT tidak berada di tempat dan diduga telah mencium kedatangan petugas. Tim kemudian melakukan penggeledahan secara menyeluruh di area rumah dan menemukan satu unit motor dalam kondisi sudah dibongkar total yang diisi di dalam dua buah karung. Selanjutnya, barang bukti tersebut langsung kami amankan ke Mapolres Mappi,” kata Tri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (7/8/2026).
‎
‎Penggerebekan rumah RT merupakan hasil pengembangan penyelidikan polisi setelah sebelumnya mengamankan SD. Dari pemeriksaan dan pendalaman keterangan SD, polisi memperoleh informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan RT.
‎
‎Tim Elang Rawa kemudian bergerak menuju kediaman RT di Kampung Lama Kepi. Meski orang yang dicari tidak ditemukan, polisi menemukan sepeda motor yang telah dipreteli.
‎
‎Polisi menduga pembongkaran kendaraan dilakukan untuk mengubah tampilan sepeda motor sebelum dijual kembali sehingga sulit dikenali pemilik maupun aparat.
‎
‎”Dari kondisi barang bukti yang ditemukan dalam keadaan sudah dibongkar total, diduga kuat tersangka sengaja mempreteli komponen tersebut untuk melakukan modifikasi motor sebelum dijual kembali. Hal ini dilakukan agar kendaraan tidak dikenali oleh pemilik asli maupun pihak berwajib,” ujar Tri.
‎
‎Saat ini Satreskrim Polres Mappi masih melakukan pengejaran terhadap RT yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain, termasuk penadah yang diduga menjadi tujuan penjualan kendaraan maupun komponen hasil pencurian.
‎
‎Pengembangan tersebut dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan pencurian kendaraan bermotor sekaligus memutus mata rantai penjualan barang hasil kejahatan di wilayah hukum Polres Mappi.
‎
‎Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan masing-masing, salah satunya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir sepeda motor.
‎
‎Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan RT atau menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan sepeda motor maupun suku cadang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.





