MERAUKE||Cendrawasi7, Pendekatan persuasif kepada keluarga membantu upaya mengembalikan warga binaan yang melarikan diri saat kerusuhan di Lapas Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, Jumat (9/10/2026).
Sebanyak tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali ke lapas dengan diantar oleh keluarga. Mereka merupakan bagian dari 42 warga binaan yang telah diamankan kembali setelah insiden tersebut.
Berdasarkan keterangan Kepala Lapas Kelas IIB Merauke yang dikutip dari Ceposonline.com, sebanyak 46 WBP sempat melarikan diri saat kerusuhan yang disertai kebakaran di lingkungan lapas.
Dari jumlah itu, empat orang masih dalam pencarian, yakni Nikolaus Zakarias Gebze, Engelbertus Bapaimu, Marthen Begaimu, dan Ignasius Apirimu.
Keluarga Ikut Membantu
Selain tujuh WBP yang diantar keluarga, petugas lapas menemukan dan mengamankan 31 warga binaan saat berada di luar lingkungan lapas.
Sementara itu, tiga WBP diamankan personel Brimob dan satu orang lainnya diamankan personel Polres Merauke.
Pihak lapas menyebut koordinasi antara petugas, aparat keamanan, dan keluarga turut membantu upaya mengembalikan sebagian besar warga binaan.
“Berkat kesigapan petugas, soliditas pengamanan, serta koordinasi lintas instansi yang cepat dan terpadu, sebagian besar WBP yang melarikan diri berhasil diamankan kembali,” kata kepala lapas sebagaimana dikutip dari Ceposonline.com.
Berdasarkan pendataan pihak lapas, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Merauke tercatat sebanyak 564 orang.
Situasi Berangsur Kondusif
Di tengah pencarian terhadap empat WBP, kondisi keamanan di dalam lapas dilaporkan berangsur kondusif sejak Sabtu (10/10/2026) siang.
Bupati Merauke bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah meninjau langsung kondisi lapas untuk memastikan situasi keamanan setelah kerusuhan.
Hingga Sabtu malam, aktivitas di dalam lapas disebut berangsur normal. Para warga binaan juga telah dapat beristirahat seperti biasa.
Meski demikian, upaya pencarian terhadap empat warga binaan yang belum kembali masih dilakukan.
Perbaikan Bangunan Menunggu Arahan
Selain memulihkan keamanan, pihak lapas menghadapi kerusakan bangunan akibat kebakaran saat kerusuhan.
Laporan mengenai kerusakan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan di tingkat pusat. Namun, langkah perbaikan maupun renovasi masih menunggu arahan lebih lanjut.
Kerusuhan pada Jumat (9/10/2026) sebelumnya dilaporkan berkaitan dengan protes warga binaan mengenai pemeriksaan telepon genggam. Dalam bahan pemberitaan juga disebut adanya keluhan warga binaan tentang dugaan petugas dalam keadaan mabuk.
Dugaan tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Saat ini, penanganan pascakerusuhan mencakup pencarian empat WBP, pemulihan keamanan, serta tindak lanjut terhadap kerusakan fasilitas lapas. (*)





