Natuna||Cendrawasi7, Sektor perikanan di Kabupaten Natuna kembali menunjukkan geliat positif di pasar internasional. Sebanyak 11.735 ekor ikan hidup dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,2 miliar berhasil diekspor ke Hong Kong melalui pengawasan ketat Balai Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan Kepulauan Riau atau Karantina Kepri, Sabtu (17/5/2026).
Pengiriman ribuan ikan hidup tersebut didominasi berbagai jenis ikan bernilai tinggi, seperti kerapu cantang, kerapu sunu, kerapu macan, hingga ikan kakatua. Seluruh komoditas dipastikan dalam kondisi sehat sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.
Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari verifikasi administrasi hingga pengujian laboratorium guna memastikan ikan bebas dari penyakit karantina.
“Setiap dokumen seperti invoice dan packing list diperiksa secara detail dan disandingkan dengan permohonan ekspor. Untuk ekspor ikan hidup, seluruh prosedur harus dilakukan secara teliti agar tidak terjadi kesalahan,” ujar Hasim dalam keterangannya.
Selain pemeriksaan dokumen, petugas karantina juga melakukan pemeriksaan klinis terhadap ikan hidup serta pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium menggunakan metode Polymerase Chain Reaction atau PCR. Pengujian tersebut dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya Red Seabream Iridovirus Disease.
Hasil pengujian menunjukkan seluruh ikan dinyatakan negatif dari Hama Penyakit Ikan Karantina atau HPIK. Dengan demikian, Karantina Kepri menerbitkan Health Certificate for Fish and Fish Product sebagai syarat ekspor internasional.
Hasim menegaskan, keberhasilan ekspor ini menjadi dorongan besar bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir dan nelayan di Natuna. Potensi ikan bernilai tinggi dinilai mampu meningkatkan perputaran ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia tersebut.
Sepanjang tahun 2026, Natuna tercatat telah tiga kali melakukan ekspor ikan hidup ke Hong Kong. Seluruh sertifikat kesehatan yang diterbitkan Karantina Kepri juga diterima tanpa penolakan dari negara tujuan.
“Ini menjadi bukti bahwa prosedur karantina telah berjalan sesuai standar internasional. Kami berharap seluruh potensi perikanan Natuna terus berkembang dan mampu menembus pasar global,” kata Hasim. (*)





