TIMIKA||Cendrawasi7, Dugaan jual beli amunisi ilegal di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai ditelusuri Satgas Operasi Damai Cartenz-2026. Dua orang diduga berperan sebagai kurir, sementara satu orang lainnya diduga sebagai pemilik sekaligus penjual amunisi.
Ketiganya, yakni DRW (24), PY (23), dan GT (25), diamankan pada Selasa (29/9/2026). Polisi masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, penyidik mengamankan total 71 butir amunisi kaliber 5,56 mm dalam penanganan perkara tersebut.
Barang bukti itu terdiri atas 67 butir amunisi tajam, tiga butir amunisi karet, dan satu butir amunisi hampa. Polisi juga mengamankan satu sepeda motor dan satu telepon seluler.
“Dari tiga orang yang diamankan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa 67 butir amunisi kaliber 5,56 mm tajam, tiga butir amunisi 5,56 mm karet, dan satu butir amunisi 5,56 mm hampa,” ujar Yusuf, Rabu (30/9/2026).
Dugaan Peran Kurir dan Penjual
Menurut Yusuf, hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa DRW membawa 66 butir amunisi tajam, tiga butir amunisi karet, dan satu butir amunisi hampa.
Sementara itu, PY diduga membawa satu butir amunisi tajam. Keduanya diduga bertindak sebagai kurir.
Pemeriksaan terhadap DRW dan PY kemudian mengarah kepada GT. Berdasarkan keterangan keduanya, amunisi tersebut diduga milik GT yang meminta bantuan untuk menjualnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap DRW dan PY, penyidik memperoleh keterangan bahwa amunisi tersebut diduga merupakan milik GT, yang diduga berperan sebagai pihak yang menjual amunisi dan meminta bantuan kepada keduanya untuk menjual amunisi tersebut,” kata Yusuf.
Meski demikian, keterangan tersebut masih didalami penyidik. Polisi belum menuntaskan pemeriksaan mengenai hubungan ketiganya dalam dugaan jual beli amunisi itu.
“Proses hukum akan dilaksanakan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan,” ujar Yusuf.
Asal-usul Amunisi Masih Ditelusuri
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, pengembangan perkara terus dilakukan untuk memastikan peran setiap pihak dan menelusuri kemungkinan keterlibatan orang lain.
“Penyidik akan mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan,” kata Faizal.
Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri asal-usul amunisi serta keterkaitan DRW, PY, dan GT dalam perkara tersebut. (C7)





