Papua Selatan

Dugaan Intip Saat Mandi Diselesaikan Lewat Mediasi, Warga Muramsari Saling Memaafkan

Avatar photo
×

Dugaan Intip Saat Mandi Diselesaikan Lewat Mediasi, Warga Muramsari Saling Memaafkan

Sebarkan artikel ini
Social Share

Merauke||Cendrawasi7, Bhabinkamtibmas Kampung Muramsari, Brigpol Eka Darna F., berhasil memediasi perselisihan antara dua warga melalui pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan. Mediasi berlangsung di Kampung Muramsari, Kabupaten Merauke, Selasa (21/7/2026).

‎Permasalahan bermula dari laporan seorang warga berinisial N yang mengaku merasa diintip saat sedang mandi pada Senin (20/7/2026). Dalam proses mediasi, N menjelaskan bahwa dirinya melihat seorang warga berinisial AR berada di luar rumah dengan posisi menghadap ke arah kamar mandi sehingga menimbulkan dugaan telah mengintip.

‎Menanggapi hal tersebut, AR memberikan klarifikasi. Ia menyampaikan bahwa saat itu baru selesai mencari telur semut rangrang dan dalam perjalanan pulang berhenti di pinggir jalan untuk buang air kecil. AR mengaku tidak mengetahui N sedang mandi serta membantah memiliki niat mengintip.

‎Melalui pendekatan persuasif yang dilakukan Brigpol Eka Darna F., kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai tanpa menempuh jalur hukum. Keduanya saling memaafkan dan membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak memperpanjang permasalahan.

‎Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada kedua pihak. Kepada AR diingatkan agar tidak buang air kecil sembarangan karena dapat menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di lingkungan. Sementara kepada N disarankan memperbaiki kondisi kamar mandi dengan menutup celah-celah papan demi menjaga privasi dan mencegah kejadian serupa.

‎Mediasi tersebut turut dihadiri Kepala Kampung Muramsari, Kasi Pemerintahan Kampung Muramsari, Danton Linmas, suami pelapor, serta istri terlapor. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.

‎Penyelesaian melalui musyawarah ini menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan persoalan sosial secara humanis. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keharmonisan, memperkuat hubungan antarwarga, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page