Merauke||Cendrawasi7, Personel Polsek Merauke Kota mengamankan dua terduga pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar milik kelompok tani di Kampung Muram Sari, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke. Keduanya ditangkap pada Rabu (2/7/2026) sekitar pukul 05.40 WIT setelah polisi menerima laporan dari warga.
Plh. Kapolsek Merauke Kota AKP Elvis Lemberthus Palpialy, S.Sos melalui Kanit Reskrim mengatakan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AT (37), berprofesi sebagai sopir, dan AR (32), seorang wiraswasta.
”Dari hasil penindakan, petugas mengamankan barang bukti berupa empat jerigen berisi sekitar 100 liter solar bersubsidi serta satu unit mobil Toyota Calya warna hitam dengan nomor polisi G 1502 DK yang diduga digunakan dalam aksi tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian itu bermula pada Selasa (1/7) sekitar pukul 15.00 WIT. AT bersama dua rekannya diketahui mengonsumsi minuman keras di kawasan Pantai Lampu Satu. Menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIT, mereka menjemput AR di sebuah tempat biliar di Jalan Mandala Muli sebelum menuju Kampung Muram Sari.
Sesampainya di lokasi, AT bersama salah seorang rekannya turun dari mobil dan mengambil solar bersubsidi milik kelompok tani yang disimpan di rumah warga. Namun aksi mereka dipergoki warga setempat. Salah seorang pelaku berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Polisi mengungkapkan, saat melakukan aksinya para pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Mereka juga sempat melepas pelat nomor kendaraan yang digunakan, diduga untuk menghindari identifikasi.
Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut. Sementara itu, karena kasus ini turut melibatkan seorang anak di bawah umur, proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Polsek Merauke Kota juga mengimbau kelompok tani maupun masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap penyimpanan BBM bersubsidi untuk mengantisipasi terulangnya aksi pencurian serupa. (*)





