Jayapura||Cendrawasi7, Pelarian panjang Pulan Wonda alias Kamenak akhirnya berakhir. Setelah tujuh tahun masuk daftar pencarian orang (DPO), ia kini diamankan dan tengah menjalani proses hukum lanjutan di Jayapura, Papua.
Pulan Wonda sebelumnya ditangkap dalam operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya oleh Satgas Operasi Damai Cartenz-2026. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Papua.
Pada Sabtu (4/4/2026), tersangka dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan ketat aparat. Proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, termasuk memastikan keamanan serta pemenuhan hak-hak tersangka.
Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menegaskan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, dengan tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” kata Andria kepada wartawan.
Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam penanganan tersangka.
Menurut Andria, pemeriksaan kesehatan menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada proses pidana, tetapi juga mengedepankan aspek kemanusiaan.
“Penanganan dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan kondisi kesehatan tersangka tetap terjaga,” ujarnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan seluruh rangkaian penindakan dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mulai dari penangkapan hingga pemindahan, semua dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan secara transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyebut penyidikan terhadap kasus ini masih terus dikembangkan. Tim investigasi kini mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Saat ini, Pulan Wonda tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan ini menjadi kunci untuk mengungkap perkara secara utuh dan objektif.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Penangkapan ini sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam menuntaskan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Papua. (odc)
