BeritaKriminalNews Papua

DPO 7 Tahun Pulan Wonda Akhirnya Tertangkap, Satgas Cartenz Jamin Proses Transparan ‎

Avatar photo
309
×

DPO 7 Tahun Pulan Wonda Akhirnya Tertangkap, Satgas Cartenz Jamin Proses Transparan ‎

Sebarkan artikel ini
Social Share

Jayapura||Cendrawasi7, Pelarian panjang Pulan Wonda alias Kamenak akhirnya berakhir. Setelah tujuh tahun masuk daftar pencarian orang (DPO), ia kini diamankan dan tengah menjalani proses hukum lanjutan di Jayapura, Papua.

‎Pulan Wonda sebelumnya ditangkap dalam operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya oleh Satgas Operasi Damai Cartenz-2026. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Papua.

‎Pada Sabtu (4/4/2026), tersangka dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan ketat aparat. Proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, termasuk memastikan keamanan serta pemenuhan hak-hak tersangka.

‎Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menegaskan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

‎“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, dengan tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” kata Andria kepada wartawan.

‎Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam penanganan tersangka.

‎Menurut Andria, pemeriksaan kesehatan menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada proses pidana, tetapi juga mengedepankan aspek kemanusiaan.

‎“Penanganan dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan kondisi kesehatan tersangka tetap terjaga,” ujarnya.

‎Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan seluruh rangkaian penindakan dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎“Mulai dari penangkapan hingga pemindahan, semua dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan secara transparan,” tegasnya.

‎Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyebut penyidikan terhadap kasus ini masih terus dikembangkan. Tim investigasi kini mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

‎“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

‎Saat ini, Pulan Wonda tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan ini menjadi kunci untuk mengungkap perkara secara utuh dan objektif.

‎Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

‎Penangkapan ini sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam menuntaskan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Papua. (odc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page