📰CENDRAWAZI7.COM
Sorong, Papua Barat Daya– Program pembuatan barcode BBM bersubsidi yang bertujuan mengatur distribusi agar tepat sasaran diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai lahan bisnis. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya keluhan dari salah satu sopir di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Peristiwa ini terjadi di SPBU Jalan Baru. Seorang sopir taksi Aimas berinisial YW mengaku mengalami kendala saat hendak mengurus barcode BBM di SPBU tersebut.
YW menjelaskan bahwa saat dirinya melakukan pendaftaran, salah satu petugas SPBU menyampaikan bahwa sistem sedang mengalami gangguan jaringan sehingga proses pembuatan barcode tidak dapat dilakukan.
Namun tidak lama kemudian, YW melihat seorang sopir lain datang untuk mengurus hal yang sama dan justru bisa diproses tanpa kendala. Merasa heran, YW kemudian mempertanyakan hal tersebut.
Menurut pengakuannya, ia sempat mendengar percakapan antara sopir yang telah selesai mengurus barcode dengan rekannya. Dalam percakapan tersebut disebutkan bahwa proses pembuatan barcode bisa dipercepat dengan membayar sejumlah uang.
Bayar saja Rp200.000, pasti jadi,” ujar salah satu sopir kepada rekannya, seperti yang didengar YW.
YW mengaku kecewa dengan situasi tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya hanya ingin mengurus barcode secara resmi untuk menunjang pekerjaannya sebagai sopir.
Padahal saya mau pakai untuk mencari nafkah,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, aktivis hukum Rifal Pary Kasim, S.H. turut angkat bicara. Ia menilai jika benar terdapat praktik pungutan dalam proses pembuatan barcode BBM, maka hal tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Menurutnya, program barcode BBM dari PT Pertamina (Persero) sejatinya dibuat untuk mengatur distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan membantu masyarakat kecil, bukan untuk dijadikan ladang bisnis oleh oknum tertentu.
Rifal juga meminta agar pihak terkait segera melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap dugaan praktik tersebut agar tidak merugikan masyarakat, khususnya para sopir yang menggantungkan pekerjaan mereka pada BBM bersubsidi.
Jika benar ada pungutan dalam proses pembuatan barcode, maka hal ini harus ditindak tegas karena menyangkut hak masyarakat kecil,” tegasnya.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: untuk siapakah sebenarnya barcode BBM dari Pertamina ini diperuntukkan, jika dalam praktiknya masih muncul dugaan permainan oleh oknum tertentu.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan evaluasi serta memastikan pelayanan pembuatan barcode BBM berjalan transparan, adil, dan bebas dari pungutan liar.
Reporter: Redaksi





