Papua Selatan

Diduga Beli Solar Subsidi untuk Dijual Kembali, Polisi Amankan 990 Liter di Sota

Avatar photo
×

Diduga Beli Solar Subsidi untuk Dijual Kembali, Polisi Amankan 990 Liter di Sota

Sebarkan artikel ini
Social Share

‎MERAUKE, CENDRAWASI7.COM – Satreskrim Polres Merauke mengamankan 990 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

‎

‎Solar tersebut ditemukan di Warung Barokah, Jalan Trans Papua, saat Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan penyelidikan sejak Jumat (30/10/2026) hingga Sabtu (31/10/2026) dini hari.

‎

‎Berdasarkan penyelidikan sementara, solar itu diduga dibeli dengan harga subsidi Rp6.800 per liter, kemudian dijual kembali seharga Rp12.000 per liter.

‎

‎Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Gema Brajaksono menjelaskan, pembelian solar tersebut diduga menggunakan barcode Pertamina. BBM kemudian dipindahkan ke dalam jerigen untuk dijual kembali guna memperoleh keuntungan pribadi.

‎

‎Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan solar yang disimpan dalam berbagai wadah, mulai dari jerigen, galon, hingga ember. Total BBM yang diamankan mencapai 990 liter.

‎

‎Selain mengamankan solar, polisi memasang garis polisi di lokasi dan membawa seorang pria berinisial IW untuk dimintai keterangan serta klarifikasi.

‎

‎Penanganan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik terus mendalami asal-usul dan dugaan penjualan kembali solar itu melalui pemeriksaan saksi-saksi.

‎

‎Satreskrim Polres Merauke juga melengkapi administrasi penyelidikan untuk menentukan proses hukum lebih lanjut.

‎

‎Dugaan yang didalami berkaitan dengan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi. Adapun keterlibatan IW masih dalam proses klarifikasi oleh penyidik. (C7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page