Berita

Di Duga Terjadi Misscomunication, Paguyuban Kepala Desa Gelar Mediasi

Avatar photo
65
×

Di Duga Terjadi Misscomunication, Paguyuban Kepala Desa Gelar Mediasi

Sebarkan artikel ini
Social Share

foto : giat Mediasi di Pendopo Kec. Pajarakan

PROBOLINGGO –  CENDRAWASIH7. COM

Menyikapi adanya miskomunikasi internal yang terjadi di pemerintahan desa selohudig kulon kecamatan Pajarakan, yang membuat  roda pemerintahan sedikit  terganggu,

IMG-20230106-WA0032

Kejadian ini berawal dari viralnya di media sosial hingga libatkan pengurus paguyuban kepala desa se kecamatan Pajarakan hingga libatkan Camat Pajarakan beserta Polsek setempat, guna menuntaskan persoalan internal.

Respons ini diberikan Menparekraf antara SUNASIH Kepala Desa selogudig kulon dan Selamat  selaku perangkat desa selohudig kulon, “The Weekly Brief With ” Kades dan Perangkat ” yang digelar secara terbuka  di pendopo kecamatan Pajarakan, Ucapnya ” Kamis ( 4/1/2023 )

H. Didik Abd Rohim, M. Si ” Camat Pajarakan, memberi Imbauan kepada seluruh  kepala desa beserta perangkatnya di seluruh kecamatan Pajarakan, “Mari kita selalu mematuhi prosedur dan aturan sesuai undang-undang yang berlaku dalam upaya menjamin Roda pemerintahan yang lebih baik,  utamanya menjalankan  program yang ada

“Seandainya seluruh prosedur dan aturan yang berlaku ini dipatuhi oleh seluruh perangkat desa maka akan sangat membantu target kinerja pemerintahan desa  setempat. Imbuhnya

Bagus Budi Prayogo” Selaku Ketua Paguyuban desa se kecamatan Pajarakan, “saya mengucapkan terimakasih kepada Awak media yang ikut andil salama penyelesaian masalah ini, saya berharap agar kedepan Kepala desa selogudig kulon dapat menopang target tersebut dengan jumlah perangkat desa yang ada, demi menambah kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, Seperti yang sudah Ketua Paguyuban  jelaskan, miskomunikasi adalah masalah awam yang sering muncul di lingkungan kerja di mana mana. Harapnya

Tidak ketinggalan pula ”  Koordinator Tim ” PAKKOPAK ” Budi Hariyanto, sesuai doktrin ” Bergerak Pasti sesuai data dan fakta” sangat mengapresiasi kepada Camat Pajarakan serta Pengurus Paguyuban desa  juga kepada Awak Media, karena karena sudah ambil bagian hingga  persoalan ini selesai dengan baik. Ucapnya

IMG-20230106-WA0029

Seperti yang terjadi selama ini, di mana roda pemerintahan sudah dimodernisasi dan proses komunikasi berlaku dalam banyak platform, seperti email hingga aplikasi meeting online untuk melancarkan sebuah program pemerintahan desa. Tambahnya

Membuat asumsi adalah hal biasa dalam wewenang  untuk strategi dan pengambilan keputusan. Akan tetapi, hal tersebut biasanya distandarisasi.

Kini terjadi salah satu penyebab miscommunication di lingkungan kerja pemerintahan desa selogudig kulon

Seperti yang sudah di jelaskan oleh Ketua Paguyuban, “penyebab miskomunikasi umumnya adalah bagaimana sebuah pernyataan gagal diartikan oleh orang lain.

misscomunication hadir dalam bentuk-bentuk percakapan yang mungkin kesannya tidak penting. Bisa juga terjadi dalam peraturan pemerintahan

Alhamdulillah penyelesaian persoalan ini terselesaikan secara mediasi yang membuahkan hasil positif kepada kedua belah pihak walaupun  sama sama mengalami kerugian, namun hal ini akan berdampak positif bagi pemerintahan setempat kerena penyelesaian tersebut di sertai dengan penandatanganan berita acara secara bersama dan di saksikan Camat setempat. ( to2k)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page