Provinsi Papua selatan

Curas di Tiga Titik Kota Merauke Terungkap, Polisi Amankan Satu Pelaku ‎

Avatar photo
68
×

Curas di Tiga Titik Kota Merauke Terungkap, Polisi Amankan Satu Pelaku ‎

Sebarkan artikel ini
Social Share

Merauke||Cendrawasi7, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Merauke. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M.S.A (17).

‎Aksi curas itu terjadi pada Minggu, 16 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 hingga 22.00 WIT. Pelaku diduga melakukan perampasan terhadap tiga korban perempuan masing-masing berinisial K.W (26), A.J (25), dan M.F (20) di kawasan Jalan Seringgu, Jalan Nowari, serta area lampu merah depan Toko Dua.

‎Dari hasil penyelidikan, pelaku beraksi dengan cara mendekati korban saat berada di jalan, lalu secara paksa menarik dan mengambil barang milik korban disertai tindak kekerasan sebelum akhirnya melarikan diri.

‎Menindaklanjuti laporan para korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Anugrah S. Dharmawan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan korban dan saksi serta melakukan penelusuran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pelarian pelaku.

‎Setelah memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku, petugas melakukan pemantauan tertutup sebelum akhirnya melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dan langsung dibawa ke Satreskrim Polres Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri barang bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara tersebut.Proses penyidikan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page