Merauke||Cendrawasi7, Kepolisian Sektor (Polsek) Naukenjerai menggelar patroli sekaligus razia terhadap peredaran minuman keras (miras) lokal jenis sageru dan sopi di Kampung Kuler, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke, Selasa (4/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia.
Razia dipimpin langsung Kapolsek Naukenjerai IPTU C. C. Fernandez dengan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyadapan sageru dan penyulingan sopi. Sebelum operasi dimulai, seluruh personel mendapat arahan agar mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta memperhatikan faktor keselamatan selama bertugas.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 40 jerigen berkapasitas lima liter berisi sageru, lima botol plastik ukuran 1,5 liter yang juga berisi air sageru, serta 11 mayang kelapa yang telah disadap. Polisi turut menemukan lokasi penyulingan sopi lengkap dengan peralatan produksinya.
Selain itu, petugas mengamankan sekitar 80 liter sageru dan sekitar setengah liter sopi yang siap diproduksi maupun diedarkan.
Seluruh barang bukti beserta peralatan penyulingan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara ditumpahkan dan dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolsek Naukenjerai IPTU C. C. Fernandez mengatakan, razia terhadap peredaran miras lokal akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
”Razia ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Fernandez.
Selama pelaksanaan patroli dan razia berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Naukenjerai dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif. (*)





