Papua Selatan

CCTV Rekam Aksi Pencurian di Merauke, Pria 22 Tahun Diamankan Polisi ‎

Avatar photo
×

CCTV Rekam Aksi Pencurian di Merauke, Pria 22 Tahun Diamankan Polisi ‎

Sebarkan artikel ini
Social Share

MERAUKE||Cendrawasi7, Rekaman kamera pengawas atau CCTV membantu polisi mengungkap dugaan pencurian uang tunai sekitar Rp5 juta di sebuah toko kelontongan di Jalan Bakti, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Sabtu (26/9/2026).

‎

‎Seorang pria berinisial NK (22), warga Jalan Mangga 2, diamankan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke. Ia diduga mengambil uang yang disimpan di dalam laci lemari kamar korban.

‎

‎Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 07.30 WIT. Saat itu, korban berinisial AP (60) baru membuka toko kelontongan yang sekaligus menjadi tempat tinggalnya.

‎

‎Korban kemudian masuk ke kamar untuk mengambil uang. Namun, uang tunai sekitar Rp5 juta yang sebelumnya disimpan di dalam laci lemari sudah tidak berada di tempatnya.

‎

‎Merasa curiga, korban memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang laki-laki masuk ke kamar dan diduga mengambil uang dari laci lemari.

‎

‎Korban selanjutnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke untuk melaporkan kejadian tersebut.

‎

‎Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Merauke Ipda Steven E. Dapo langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan terduga pelaku.

‎

‎Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa NK sedang bekerja di kawasan Pelabuhan Merauke. Tim bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian.

‎

‎Setelah memastikan keberadaannya, petugas mengamankan NK sekitar pukul 08.00 WIT. Ia lalu dibawa ke ruang Satreskrim Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎

‎Dalam penanganan awal perkara tersebut, polisi belum mengamankan barang bukti. Penyidik masih mendalami keberadaan uang milik korban dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu.

‎

‎Kasat Reskrim Polres Merauke mengatakan penyelidikan terus dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan terduga pelaku dengan kasus pencurian lainnya.

‎

‎Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan keamanan rumah dan tempat usaha, termasuk memastikan pintu serta tempat penyimpanan barang berharga dalam kondisi aman.

‎

‎Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana di lingkungan sekitarnya. (C7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page