(Foto Istimewa)
MERAUKE || Cendrawasi7 – Masyarakat Kabupaten Merauke untuk sementara waktu belum bisa melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke mengumumkan stok blangko KTP-el saat ini telah habis.
Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke, Yustina Regina Kamisopa, S.Sos., pada Senin (7/9/2026).
Dalam pengumuman itu disebutkan, pelayanan pencetakan KTP-el dihentikan sementara hingga blangko kembali tersedia.
“Dengan ini diberitahukan bahwa sementara ketersediaan blangko KTP habis, sehingga tidak ada pelayanan pencetakan KTP-el sampai blangko tersedia kembali,” demikian keterangan dalam pengumuman tersebut.
Meski pencetakan KTP-el belum dapat dilakukan, pelayanan administrasi kependudukan tetap diarahkan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Disdukcapil Merauke meminta masyarakat yang membutuhkan identitas kependudukan untuk sementara memanfaatkan layanan IKD sembari menunggu ketersediaan blangko KTP-el.
Pihak Disdukcapil juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya pelayanan pencetakan KTP-el tersebut.
“Atas ketidaknyamanan ini kami mohon maaf dan pengertiannya,” tulis Disdukcapil Merauke.
Belum disebutkan kapan stok blangko KTP-el akan kembali tersedia. Dengan demikian, masyarakat yang hendak melakukan pencetakan KTP-el perlu menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Disdukcapil Kabupaten Merauke. (*)





