Papua Selatan

Bau Menyengat dari Rumah di Jalan Bhakti Merauke, Pria 36 Tahun Ditemukan Meninggal ‎

Avatar photo
×

Bau Menyengat dari Rumah di Jalan Bhakti Merauke, Pria 36 Tahun Ditemukan Meninggal ‎

Sebarkan artikel ini
Social Share

MERAUKE || Cendrawasi7 – Warga di Jalan Bhakti, Kelurahan Mari, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, dikejutkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah, Selasa (15/9/2026).

‎

‎Korban diketahui berinisial YW (36), warga setempat. Keberadaan korban pertama kali diketahui setelah keluarga mencium bau tidak sedap yang cukup menyengat dari rumah yang ditempatinya.

‎

‎Kecurigaan sebenarnya sudah muncul sejak Senin (14/9/2026). Saat itu, saksi bersama keluarganya sempat mengecek rumah korban karena mencium bau tajam, namun belum menemukan keberadaan korban.

‎

‎Keesokan harinya, Selasa sekitar pukul 10.30 WIT, keluarga kembali melakukan pengecekan. Mereka membuka jendela di bagian ruang tengah dan mendapati korban telah meninggal dunia dengan kondisi tubuh mulai mengalami pembusukan.

‎

‎Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

‎

‎Personel Unit Identifikasi Satreskrim Polres Merauke yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi. Tim tiba sekitar pukul 11.40 WIT untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan serta dokumentasi.

‎

‎Setelah proses olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah untuk menjalani pemeriksaan medis. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 13.50 WIT.

‎

‎Berdasarkan keterangan saksi, sekitar lima hari sebelum ditemukan meninggal, tepatnya Kamis (10/9/2026), korban masih sempat mandi di rumah saksi.

‎

‎Saat itu, korban juga menyampaikan rencananya untuk pergi dan tinggal bersama keluarganya di daerah Lepro. Korban bahkan sempat mengatakan agar rumah yang selama ini ditempatinya dapat dijual atau lahannya dimanfaatkan untuk berkebun.

‎

‎Dalam beberapa hari terakhir sebelum ditemukan meninggal, korban disebut sempat mengeluhkan sakit maag.

‎

‎Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, keterangan saksi serta pemeriksaan terhadap korban, polisi sementara menduga korban meninggal dunia karena sakit. Tidak ada barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.

‎

‎Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M. melalui Satreskrim Polres Merauke menegaskan, setiap laporan penemuan orang meninggal dunia tetap ditangani sesuai prosedur kepolisian.

‎

‎Penanganan dilakukan mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi hingga melengkapi administrasi penyelidikan.

‎

‎Pihak keluarga disebut telah menerima kejadian tersebut dan menyatakan ikhlas atas meninggalnya korban serta tidak mempermasalahkan kematian tersebut lebih lanjut. (C7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page